Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

HP 3 Pemuda Dibawa Kabur Orang di JPO Surabaya, Pelaku Ngaku dari Polda, Modus Penangkapan Narkoba

3 pemuda jadi korban perampasan handphone di JPO Jalan Keputran Panjunan Surabaya. Pelaku ngaku dari Polda. Cegat korban modus penangkapan narkoba.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Korban perampasan handphone, Tino, menunjukkan laporan polisi yang dibuatnya di Mapolsek Genteng Surabaya. 

Reporter: Firman Rachmanudin | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tino Ardyanto (29) warga Jalan Krampung Tengah Surabaya bersama temannya Firman dan Ruly mendatangi Mapolsek Genteng Surabaya, Kamis (4/3/2021).

Ia melaporkan kejadian perampasan handphone (hp) yang dilakukan oleh dua pelaku yang mengaku polisi dari Polda, pada Rabu (3/3/2021) lalu.

Kejadian tersebut menimpa tiga karyawan smartfren di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO), Jalan Keputran Panjunan Surabaya.

Baca juga: Harga Cabai Rawit di Mojokerto Tembus Rp 120 Ribu per Kilo, Bulog Turun Tangan Carikan Supplier

Baca juga: Demi Kehormatan, Ayah Penggal Anak Gadisnya Usia 17 Tahun Soal Asmara, Lalu Kepala Diarak di Jalanan

"Seorang pelaku mengaku anggota Polda. Naik motor Honda Vario pelat W," kata Tino saat ditemui di dekat tempat kerjanya, Jumat (5/3/2021). 

Saat kejadian perampasan, korban bersama dua temannya mengaku usai makan tahu campur di Jalan Pandegiling dengan mengendarai mobil Suzuki Ertiga.

Saat hendak pulang, sampai di tempat kejadian perkara (TKP), di bawah JPO Jalan Keputran Panjunan,  tiba-tiba dihentikan pelaku dan mengaku dari anggota Polda. 

Merasa dari polisi, korban lalu berhenti di pinggir jalan.

Baca juga: 7.110 RT di Kabupaten Nganjuk Sudah Masuk Zona Hijau Covid-19, Tinggal 88 RT di Zona Kuning

Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM: Gus Baha Didatangi Malaikat Izrail hingga Dendam Anak Pergoki Ibu Berzina

"Pelaku menuduh katanya kami pengedar narkoba dan membawa 6 kilogram sabu. lantas kami tidak boleh keluar dari mobil," ungkap Tino. 

Selanjutnya, pelaku melakukan penggeledahan di dalam mobil untuk mencari barang bukti, korban akhirnya mempersilahkannya karena tidak merasa menjadi pengedar narkoba.

Karena tidak ada narkoba, pelaku lantas menghubungi temannya melalui handpone dan marah-marah kepada temannya karena tidak menemukan barang bukti narkoba.

"Kamu itu bagaimana tidak ada narkoba," ucap Tino menirukan ucapan pelaku kepada temannya. 

Selama penggeledahan di dalam mobil, Tino mengawasi terus tangan pelaku karena kawatir dipasangi narkoba.

Setelah tidak ditemukan narkoba seperti yang dituduhkan, pelaku kemudian meminta empat handpone milik korban sebagai pengembangan. 

"Pelaku mengatakan, jika sebelumnya menangkap temannya. Saya dan teman-teman dilakukan penggeledahan karena sebagai pengembangan kasusnya lebih lanjut," beber dia.

Setelah tidak terbukti, pelaku meminta kepada para korban untuk ke Polsek Tegalsari guna dimintai keterangan. 

Selanjutnya, ketiga korban diperintah untuk mengikuti motor pelaku menuju Polsek Tegalsari, tapi tiba-tiba pelaku belok ke arah monumen bambu runcing dan melarikan diri. 

Mengetahui pelaku kabur membawa HP-nya, Tino dan teman-temannya mengejarnya. 

Tapi sayangnya, mereka kehilangan jejak pelaku di Jalan Dr Soetomo Surabaya.

Tino kemudian membeberkan ciri-ciri pelaku tinggi kurang lebih 170 cm, kulit hitam langsat, perut buncit, mengenakan pakaian preman, helm standart hitam dan mengendarai Honda Vario pelat W 6221 BD. 

"Saya tidak pernah pakai narkoba, saya juga kaget katanya pengedar narkoba dan dituduh membawa 6 kilogram sabu," terangnya.

Sementara itu, terpisah Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan masih dalam penyelidikan anggotanya.

"Anggota masih menginterogasi korban saat ini," kata Sutrisno, Jumat (5/3/2021).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved