Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Anak Bunuh Ayah Demi Lindungi Ibu, Dendam Terpendam Sejak Bertahun-tahun, 200 Rekaman Buktinya

Dendam anak ke ayah terpendam bertahun-tahun hingga berujung pembunuhan tragis. Kini, nasib si anak karena bunuh ayah demi ibunya tengah ramai disorot

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
YouTube via TribunManado
ILUSTRASI Berita anak bunuh ayah karena lindungi ibunya. 

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak bunuh ayah demi lindungi ibu kandungnya.

Dendam anak ke ayah terpendam bertahun-tahun hingga berujung pembunuhan tragis.

Kini, nasib si anak bunuh ayah demi ibunya tengah ramai dibicarakan.

Seperti apa kronologinya?

Baca juga: Ibu Kandung Buang Bayinya di Dam Klampok Kecamatan Ajung, Berdalih Terlilit Utang Pada Polisi

Alex Pompa adalah nama remaja yang membunuh ayah demi ibunya itu.

Alex Pompa membunuh ayahnya, Giuseppe dengan cara tragis.

Yakni menikam hingga 24 kali.

Baca juga: Polisi Gerak Cepat Amankan Ibu Bayi yang Dibuang di Menganti, Diduga Pelaku Masih Dibawah Umur

Dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com, peristiwa ini terjadi di Collegno, pinggiran Turin, Italia, pada 30 April 2020.

Penyelidik menuturkan, Giuseppe dibunuh karena selama bertahun-tahun, dia menyiksa istrinya baik secara fisik maupun psikis.

Satu di antara contohnya, pria berusia 52 tahun itu harus ratusan kali menelepon istrinya hanya untuk tahu posisinya.

Pada malam kejadian, Alex dan saudaranya dilaporkan mengirim pesan ke pamannya untuk meminta bantuan.

Sebab, mereka takut jika Giuseppe bakal menyiksa ibunya.

"Hanya paman yang memahami. Paman harus bertindak. Kami menderita di sini," demikian bunyi pesan itu.

Dugaan mereka tepat, Giuseppe kembali menyiksa istrinya, dengan tuduhan berselingkuh oleh rekan kerjanya.

Saat itu, Giuseppe diyakini bakal melemparkan telepon ke wajah istrinya ketika Alex, saat itu berusia 17 tahun, melerai.

Di saat itulah, Alex menusuk ayahnya berkali-kali, yang membuatnya terancam dipenjara hingga 20 tahun.

Baca juga: Posisi Krisdayanti-Ashanty di Pelaminan Dampingi Aurel dan Atta, Clear, Sumpah Raul Lemos Disoroti

Pengacara Alex, Claudio Strata, menyatakan kliennya itu punya lebih dari 200 rekaman audio penyiksaan tersebut.

Dilansir Daily Star Rabu (10/3/2021), remaja yang kini berumur 18 tahun itu ditempatkan sebagai tahanan rumah di tempat temannya.

Dalam pandangan hakim, Alex tidak perlu dimasukkan penjara.

Namun, dia bakal trauma jika ditahan di rumahnya.

Berdasarkan laporan psikiater, Alex disebut menderita kegilaan sementara yang muncul sebagai akibat dari stres pasca-traumatis.

Rasa stres itu disebabkan kekerasan dalam rumah tangga yang dipertontonkan ayahnya selama bertahun-tahun.

Di bagian negara lain, seorang ayah justru ditangkap karena membunuh anak kandungnya.

Seorang ayah di Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman lebih dari 200 tahun penjara dalam persidangan yang digelar pada Kamis (11/3/2021).

Pria bernama Ali Elmezayen (45) tersebut dijatuhi hukuman kurungan yang sangat lama karena menenggelamkan kedua putranya yang autis dengan mengemudikan mobilnya dari dermaga.

Perbuatan keji itu dilakukannya untuk mengumpulkan polis asuransi jiwa yang telah diambilnya dari mereka.

Elmezayen, dari California, AS, mengemudikan sedan Honda dari dermaga di San Pedro, selatan Los Angeles, pada 9 April 2015.

Baca juga: Subuh-subuh Suami Tak Puas Dilayani Istri, Masuk Kamar Anak Modus Kipas, Nafsu Cabul Dikuak Adik

Di dalam mobilnya terdapat dengan mantan istrinya bernama Raba Diab beserta dua putranya yang masing-masing berusia delapan dan 13 tahun.

Ketika sampai di dermaga, Elmezayen langsung menerjunkan mobilnya ke air sebagaimana dilansir AFP.

Kedua putranya ternggelam tetapi Diab diselamatkan oleh seorang nelayan yang melemparkan alat pelampung padanya.

Sedangkan Elmezayen berhasil selamat dengan keluar melalui jendela samping pengemudi yang terbuka.

Dia lalu berenang ke tangga di dermaga.

Baca juga: Tragedi Anak Dibiarkan Main Game, Tewas Mengenaskan: 54 Luka Tusuk, Ibunya Lupa Diri Pesta Narkoba

Menyusul kematian putranya, Elmezayen, seorang warga negara Mesir, mengumpulkan lebih dari 260.000 dollar AS (Rp 3,6 miliar) untuk polis asuransi dari dua perusahaan.

Pihak berwenang mengatakan, Elmezayen mentransfer sebagian besar uangnya ke Mesir dan sekitar 80.000 dollar AS (Rp 1,1 miliar) disita dari rekening AS miliknya.

Elmezayen dinyatakan bersalah pada Oktober 2019 atas tuduhan federal atas penipuan surat, pencurian identitas, dan pencucian uang.

Hakim Distrik AS John Walter menghukumnya 212 tahun penjara dan mengecam Elmezayen dengan mengatakan bahwa kejatahannya sangat kejam dan tidak berperasaan.

"Dia penipu ulung dan pembohong yang terampil. Satu-satunya penyesalan yang dimiliki terdakwa adalah dia tertangkap," kata Walter.

Tak berhenti sampai di situ, Elmezayen masih menghadapi dakwaan atas pembunuhan kedua putranya dan percobaan pembunuhan mantan istrinya. (*)

Baca juga: Polisi Gerak Cepat Amankan Ibu Bayi yang Dibuang di Menganti, Diduga Pelaku Masih Dibawah Umur

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved