Maskur Hidayat, Ketua PN Bangkalan Penuh Prestasi dan Inovasi Dalam Melayani Warga Bangkalan
Pada pertengahan bulan Novermber 2019, Maskur Hidayat SH, MH secara resmi menahkodai Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan.
Penulis : Yoni Iskandar | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Pada pertengahan bulan Novermber 2019, Maskur Hidayat SH, MH secara resmi menahkodai Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan.
Pria kelahiran Lamongan 25 Agustus 1977 berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Bangkalan, Madura. Secara dekat, pria yang pernah mengikuti Peserta Ilea Short Course Bangkok terlihat angat care dan enak diajak ngobrol kendati baru pertama bertemu di sebuah cafe di Surabaya, Rabu (17/3/2021).
Maskur Hidayat yang juga mengenyam Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Angkatan XX Tahun 2019, Bagi Hakim dan Ad/Hoc Tingkat Pertama dan Banding Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha menjelaskan, pihaknya kini telah melakukan inovasi dengan tujuan supaya lembaga yang dipimpinnya lebih dekat dengan masyarakat khususnya warga Bangkalan, Madura.
Maskur biasa ia akrab disapa, memulai pendidikan di MI As Syafiiyah, Dusun Glugu, Kecamatan Deket, Lamongan. Kemudian, melanjutkan ke MTsN Babat Lamongan dan SMAN 1 Lamongan. Lalu, S-1 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. Kemudian S-2 Magister Hukum dan S-3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya ternyata sangat menyukai olah raga.
"Kalau soal hobby, saya suka baca buku, renang dan bola volly. Pokoknya melihat Volley sangat senang sekali," ujar pria yang pernah menelurkan sebuah buku dengan judul 'Strategi dan Taktik Mediasi' ini.
Menurut Maskur sejak menjabat sebagai Kepala Pengadilan Bangkalan menjalankan bahwa semua satuan kerja (satker) punya standar operasional prosedur (SOP), standar pelayanan, dan program yang wajib dilaksanakan. PN di kabupaten dan provinsi memiliki standar pelayanan yang sama. Misalnya, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Berinovasi kata Dosen Tidak Tetap di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang ini, sangatlah penting, pelayanan juga harus cepat. Tidak boleh dibuat lama. Semua birokrasi harus menerapkan hal itu.
”Sedangkan pelayanan biaya ringan, misalnya PNBP. Itu sudah ada ketentuannya. Kalau di kami, seperti perkara perdata, pemeriksaan ada standarnya. Itu sudah kami sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Pengadilan Tinggi Surabaya Menginisiasi Inovasi PTSP Online
Baca juga: Pengadilan Negeri Bangkalan Menuju PTSP Online dan Terintegrasi
Baca juga: Gus Baha : Kiai Sehari Manggung Tiga Kali, Pasti Bicaranya Standar, Itu-Itu Saja
Maskur menambahkan, akan memberikan pengayoman dan keadilan kepada masyarakat. Sederhananya memanusiakan manusia. Hal itu akan membuat masyarakat merasakan kehadiran PN Bangkalan.
Ancaman Ruben Onsu Akan Pulangkan Betrand Peto ke NTT Soal Trauma dengan Ibu: Nurut Sama Ayah |
![]() |
---|
Aurel Takut Ngompol, Momen Atta Hallintar Berdua di Ranjang Gagal, Insiden di Lantai Kebelet Pipis |
![]() |
---|
Potret Tisya Erni, Model Dewasa Dulu SPG Rokok, Main di Sinetron 'Ikatan Cinta', Pernah Di-DM Sule |
![]() |
---|
Viral Video Ibu Bonceng Anak Kecil Tertabrak Pikap di Tulungagung, Sopir Pikap Masih Berstatus Saksi |
![]() |
---|
Ancaman Ruben Onsu Akan Pulangkan Betrand Peto ke NTT Soal Trauma dengan Ibunya: Nurut Sama Ayah |
![]() |
---|