Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Maskur Hidayat, Ketua PN Bangkalan Penuh Prestasi dan Inovasi Dalam Melayani Warga Bangkalan

Pada pertengahan bulan Novermber 2019, Maskur Hidayat SH, MH secara resmi menahkodai Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan.

Penulis: Yoni Iskandar | Editor: Yoni Iskandar
Foto Pribadi
Maskur Hidayat SH, MH Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan. 

Penulis : Yoni Iskandar | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Pada pertengahan bulan Novermber 2019, Maskur Hidayat SH, MH secara resmi menahkodai Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan.

Pria kelahiran Lamongan 25 Agustus 1977 berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Bangkalan, Madura. Secara dekat, pria yang pernah mengikuti Peserta Ilea Short Course Bangkok  terlihat angat care dan enak diajak ngobrol kendati baru pertama bertemu di sebuah cafe di Surabaya, Rabu (17/3/2021).

Maskur Hidayat yang juga mengenyam Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Angkatan XX Tahun 2019, Bagi Hakim dan Ad/Hoc Tingkat Pertama dan Banding Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha menjelaskan, pihaknya kini telah melakukan inovasi dengan tujuan supaya lembaga yang dipimpinnya lebih dekat dengan masyarakat khususnya warga Bangkalan, Madura.

Maskur biasa ia akrab disapa, memulai pendidikan di MI As Syafiiyah, Dusun Glugu, Kecamatan Deket, Lamongan. Kemudian, melanjutkan ke MTsN Babat Lamongan dan SMAN 1 Lamongan. Lalu, S-1 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. Kemudian S-2 Magister Hukum dan S-3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya ternyata sangat menyukai olah raga.

"Kalau soal hobby, saya suka baca buku, renang dan bola volly. Pokoknya melihat Volley sangat senang sekali," ujar pria yang pernah menelurkan sebuah buku dengan judul 'Strategi dan Taktik Mediasi' ini.

Menurut Maskur sejak menjabat sebagai Kepala Pengadilan Bangkalan menjalankan bahwa semua satuan kerja (satker) punya standar operasional prosedur (SOP), standar pelayanan, dan program yang wajib dilaksanakan. PN di kabupaten dan provinsi memiliki standar pelayanan yang sama. Misalnya, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Berinovasi kata Dosen Tidak Tetap di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang ini,  sangatlah penting, pelayanan juga harus cepat. Tidak boleh dibuat lama. Semua birokrasi harus menerapkan hal itu.

”Sedangkan pelayanan biaya ringan, misalnya PNBP. Itu sudah ada ketentuannya. Kalau di kami, seperti perkara perdata, pemeriksaan ada standarnya. Itu sudah kami sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga: Pengadilan Tinggi Surabaya Menginisiasi Inovasi PTSP Online

Baca juga: Pengadilan Negeri Bangkalan Menuju PTSP Online dan Terintegrasi

Baca juga: Gus Baha : Kiai Sehari Manggung Tiga Kali, Pasti Bicaranya Standar, Itu-Itu Saja

Maskur menambahkan, akan memberikan pengayoman dan keadilan kepada masyarakat. Sederhananya memanusiakan manusia. Hal itu akan membuat masyarakat merasakan kehadiran PN Bangkalan.

"Waktu di PN Pamekasan saya menginisiasi Sakera ( sistem aplikasi keadilan rakyat) yaitu proses persidangan perdata yang selesai satu hari ( one day process) dari pendaftaran sampai dengan pembacaan penetapan. Di PN Bangkalan ini saya menginisiasi Peter Sicora (pelayanan terpadu e litigasi e court dan era terang) yaitu anjungan pelayanan untuk beberapa pelayanan pengadilan negeri yang di letakkan di kantor kecamatan," papar mantan Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Lumajang.

Dengan program itu, Maskur berharap PN Bangkalan benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat tidak perlu datang ke PN Bangkalan melihat secara fisik.

”Jadi semua warga di pelosok Bangkalan bsia bertemu dengan PN Bangkalan. Dan alhamdulilah progra tersebut sudha kami luncurkan," ujarnya sambil tersenyum.

Tidak itu saja, menurut Maskur Pelayanan PN Bangkalan harus menjangkau semua lapisan masyrakat. Salah satunya melalui Peter Sicora (pelayanan terpadu e litigasi e court dan era terang). Berbagai upaya agar kinerja lembaga pengadilan tetap maksimal meski dibatasi pandemi Covid-19, terus dilakukan, yang arahnya adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan pun menggalakkan menerapkan kemudahan layanan kepada masyarakat sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas untuk mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," jelas pria yang juga mengajar  di PKPA Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved