Pengadilan Negeri Bangkalan Menuju PTSP Online dan Terintegrasi
engadilan Negeri (PN) Kabupaten Bangkalan tengah menggalakkan penguatan motivasi, supervisi, dan pemahaman dalam melakukan pembangunan Zona Integritas
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Ahmad faiso | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan tengah menggalakkan penguatan motivasi, supervisi, dan pemahaman dalam melakukan pembangunan Zona Integritas untuk mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Hal itu disampaikan Ketua PN Bangkalan, Maskur Hidayat usai mengikuti kegiatan pembinaan atau pembekalan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Dr H Herri Swantoro, SH, MH. Kepada seluruh Ketua PN se Jawa Timur yang digelar di Malang, Jumat (5/3/2021).
“Pada waktu yang ditentukan, kami siap melaksanakan inovasi dari Pengadilan Tinggi Jawa Timur,” ungkap Maskur kepada Surya.
Ia menjelaskan, PN Bangkalan akan mengadopi inovasi-inovasi dari Pengadilan Tinggi Surabaya. Mulai dari penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online dan PTSP Terintegrasi sebagai upaya peningkatan performance lembaga.
Baca juga: Bupati Jember Hendy Targetkan Perbaikan 800 Km Jalan Rusak di Jember
Baca juga: Wabup Gresik, Bu Min Segera Evaluasi Pendataan Bantuan, Dicurhati Korban Rentenir
Baca juga: Gus Baha Didatangi Malaikat Izrail Malaikat Pencabut Nyawa, Tapi Ndak Jadi Meninggal
Maskur mencontohkan, ketika warga Bangkalan ada urusan dengan Pengadilan Tinggi Surabaya maka bisa diakses dari PN Bangkalan, begitu pun sebaliknya.
“Itu semua untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi dalam situasi pandemi seperti saat ini,” jelasnya.
Selain peningkatan performance lembaga, lanjut Maskur, PN Bangkalan juga tengah melakukan penguatan kapasitas kepemimpinan.
“Harapan kami, PN Bangkalan nantinya bisa mendapat predikat WBK dan WBBM seperti yang diharapkan Beliau (Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya),” pungkas Maskur kepada TribunJatim.com.