Pengadilan Tinggi Surabaya Menginisiasi Inovasi PTSP Online
Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, melakukan inovasi membuat aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online, Rabu (17/3/2021
Penulis: Yoni Iskandar | Editor: Yoni Iskandar
Penulis : Yoni Iskandar | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Untuk menunjang kinerja lebih baik, Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, melakukan inovasi membuat aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online, Rabu (17/3/2021) .
Inovasi PTPS Online ini untuk mempermudah permohonan penyumpahan advokad, permohonan ijin penelitian, permohonan perpanjangan penahanan, pengiriman berkas perkara elektronik, permohonan surat keterangan, permohonan izin penyitaan, pendaftaran perkara gugatan pidana ataupun perdata.
"Ada juga survey kepuasan masyarakat, survei indek presepsi korupsi," kata Dr. H. Herri Swantoro SH, MH kepada media saat Soft Launching inovasi PTPS Online.
Agar program ini dapat terlaksana secara maksimal, pihak Pengadilan Tinggi Surabaya membutuhkan biaya besar.
"Kami masih membutuhkan respon dari Mahkamah Agung, karena inovasi ini butuh biaya tidak sedikit. Kalau ada suport, saya berani selama 3 bulan inovasi ini akan terintegrasi," tambahnya.
Baca juga: Warga Batu Jangan Berhenti di Zebra Cross saat Lampu Merah, Bisa Ditilang
Baca juga: Pengadilan Negeri Bangkalan Menuju PTSP Online dan Terintegrasi
Baca juga: BKD Kabupaten Kediri Usulkan 176 Kuota CPNS 2021, 49 di Antaranya untuk Tenaga Kesehatan
Dr. Herri Swantoro selaku Kepala Pengadilan Tinggi Surabaya berharap, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai inovasi terbaru ini bisa menjadi preseden baik untuk perbaikan pelayanan di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
Dr. Herri Swantoro menjelaskan, bila Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online bisa berjalan dengan baik di PT Surabaya nanti dapat diikuti oleh Pengadilan Tinggi se-Indonesia.
"Ini pertama di Indonesia, jadi hanya Jawa Timur yang baru mencoba mengadakan pelayanan terpadu satu pintu online, di Profinsi lain belum," jelas Dr. Herri Swantoro.
Sementara, Shodiqin, SH advokad Gerakan Putra Daerah (GPD) mengaku, inovasi yang sudah digarap Pengadilan Tinggi Surabaya sangat membantu masyarakat, terumata para advokad.
"Pelayanan ini sangat cepat dibanding manual. Karena hanya butuh waktu singkat untuk melakukan administrasi perkara di Pengadilan Tinggi," ucap pria yang akrab disapa Cak Sodik kepada wartawan.
Berita tentang Inovasi
Berita tentang Pengadilan Tinggi
Berita Tantang Surabaya