Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengadilan Tinggi Surabaya Menginisiasi Inovasi PTSP Online

Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, melakukan inovasi membuat aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online, Rabu (17/3/2021

Penulis: Yoni Iskandar | Editor: Yoni Iskandar
surya/firman
Kepala Pengadilan Tinggi Surabaya, Herri Swantoro didampingi Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Surabaya Siswandriyono saat mendampingi seorang advokat menanyakan perkara banding melalui Anjungan Mandiri PTSP 

Penulis : Yoni Iskandar | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Untuk menunjang kinerja lebih baik, Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, melakukan inovasi membuat aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online, Rabu (17/3/2021) .

Inovasi PTPS Online ini untuk mempermudah permohonan penyumpahan advokad, permohonan ijin penelitian, permohonan perpanjangan penahanan, pengiriman berkas perkara elektronik, permohonan surat keterangan, permohonan izin penyitaan, pendaftaran perkara gugatan pidana ataupun perdata.

"Ada juga survey kepuasan masyarakat, survei indek presepsi korupsi," kata Dr. H. Herri Swantoro SH, MH kepada media saat Soft Launching inovasi PTPS Online.

Agar program ini dapat terlaksana secara maksimal, pihak Pengadilan Tinggi Surabaya membutuhkan biaya besar.

"Kami masih membutuhkan respon dari Mahkamah Agung, karena inovasi ini butuh biaya tidak sedikit. Kalau ada suport, saya berani selama 3 bulan inovasi ini akan terintegrasi," tambahnya.

Baca juga: Warga Batu Jangan Berhenti di Zebra Cross saat Lampu Merah, Bisa Ditilang

Baca juga: Pengadilan Negeri Bangkalan Menuju PTSP Online dan Terintegrasi

Baca juga: BKD Kabupaten Kediri Usulkan 176 Kuota CPNS 2021, 49 di Antaranya untuk Tenaga Kesehatan

 Dr. Herri Swantoro selaku Kepala Pengadilan Tinggi Surabaya berharap, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai inovasi terbaru ini bisa menjadi preseden baik untuk perbaikan pelayanan di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

 Dr. Herri Swantoro menjelaskan, bila Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online bisa berjalan dengan baik di PT Surabaya nanti dapat diikuti oleh Pengadilan Tinggi se-Indonesia.

"Ini pertama di Indonesia, jadi hanya Jawa Timur yang baru mencoba mengadakan pelayanan terpadu satu pintu online, di Profinsi lain belum," jelas  Dr. Herri Swantoro.

Sementara, Shodiqin, SH advokad Gerakan Putra Daerah (GPD) mengaku, inovasi yang sudah digarap Pengadilan Tinggi Surabaya sangat membantu masyarakat, terumata para advokad.

"Pelayanan ini sangat cepat dibanding manual. Karena hanya butuh waktu singkat untuk melakukan administrasi perkara di Pengadilan Tinggi," ucap pria yang akrab disapa Cak Sodik kepada wartawan.

Berita tentang Inovasi

Berita tentang Pengadilan Tinggi

Berita Tantang Surabaya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved