Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Bu Nyai Gadungan di Jember Ditangkap Polsek Pakusari, Terlibat Penipuan Modus Bisa Gandakan Uang

Bu nyai gadungan asal Kecamatan Ajung, Jember ditangkap Polsek Pakusari. Diduga kuat terlibat aksi tipu-tipu modus bisa menggandakan uang.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Hefty Suud
Shutterstock
ILUSTRASI - Bu nyai gadungan ditangkap Polsek Pakusari terkait kasus penipuan penggandaan uang. 

"Namun korban ini semakin ragu, karena uang yang telah dikubur itu hilang. Bukan malah bertambah," imbuh Ali.

Korban penipuan mau saja mengikuti perkataan pelaku karena dijanjikan uang yang telah disetor sampai total Rp 61 juta, akan berlipat ganda menjadi Rp 300 juta.

Sampai akhirnya beberapa waktu lalu, karena sudah tidak tahan, korban dan warga mencoba menjebak YT, DD, dan Umi.

Ketiganya ditangkap warga saat hendak mengambil uang yang telah dikubur oleh korban di kuburan itu.

"Satu pelaku yakni Mak Nyai, bisa berhasil ditangkap, sedangkan dua orang lainnya kabur. Meninggalkan sepeda motor," kata Ali.

Dalam peristiwa itu, polisi menyita sebuah barang bukti antara lain berupa sebuah sepeda motor, puluhan gelang, cincin, dan giwang imitasi menyerupai emas, satu kotak kertas bertuliskan Arab, pecut, keris, tasbih, juga blangkon.

"Kami masih memburu dua orang pelaku lain yang sudah kami tetapkan masuk DPO," pungkas Ali.

Berita tentang Jember

Berita tentang kasus penipuan

Berita tentang Polsek Pakusari

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved