MIRIS Kesucian Bocah Wanita Terenggut di Kandang Ayam, Pak Kus Kebelet Tak Dilayani Istri: Lihat Rok
Sungguh miris, kesucian bocah wanita terenggut di kandang ayam, setelah Pak Kus kebelet tak dilayani istri dan melihat rok.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal (2) dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjarah.
Di Sumatera Selatan, seorang kakek berinisial N (45) dilaporkan ke Polres Musi Banyuasin (Muba) lantaran diduga telah memperkosa T (21) yang merupakan tetangganya sendiri.
Mirisnya, T ini merupakan seorang gadis yang mengalami keterbalangan mental.
Pengurus Organisasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas di Musi Banyuasin (Muba) Hafiz Alfangky mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (7/3/2021).
Semula, pelaku datang ke rumah korban seorang diri.
Sementara, orang tua korban sedang berada di luar.
Melihat T sendirian, N lalu masuk ke kamar korban dan melakukan aksinya tersebut.
"Kejadian itu ternyata dilihat oleh cucu pelaku sendiri. Keesokan harinya, cucu N ini yang melapor ke keluarga korban,"kata Hafiz dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Baca juga: Ngeri! Pemotor Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Tronton di Bangsal Mojokerto
Hafiz mengatakan, setelah mengetahui T telah diperkosa, keluarga korban langsung membuat laporan ke polisi.
Bahkan, dari hasil visum korban ditemukan tanda kekerasan seksual.
"Kami harap agar pelaku ini cepat ditangkap, pelaku itu merupakan tetangga korban sendiri," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin membenarkan jika laporan korban telah diterima dan saat ini sedang dilakukan tindak lanjut.
"Sekarang masih diselidiki kasus ini jadi atensi kami," tegasnya.
Kumpulan berita kasus pencabulan