Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Curi Uang di ATM Pacar Rp 9 Juta Buat Jalan-jalan, Mahasiswa di Madiun Terancam 5 Tahun Penjara

Diam-diam curi uang Rp 9 juta di ATM pacar. Mahasiswi asal Madiun menunduk digelandang di halaman Mapolsek Mejayan.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/RAHADIAN BAGUS
Pelaku pencurian uang di ATM pacar digelandang halaman Mapolsek Mejayan. 

"Pelaku akhirnya kami tangkap, sekitar tiga minggu yang lalu di rumahnya,"katanya.

Kepada wartawan, pelaku mengaku menyesali perbuatannya. Tidak hanya diputus pacarnya, kini ia terancam dihukum penjara.

Ia mengaku mengetahui nomor pin ATM milik pacarnya, pada saat mengantar pacarnya mengambil uang di ATM.

"Waktu pacar saya ambil uang di ATM," katanya.

Aan mengaku terpaksa mencuri uang milik pacarnya karena tidak memiliki uang.

Uang hasil mencuri dari ATM milik pacaranya tersebut, digunakan untuk jalan-jalan bersama pacarnya, dan sebagian digunakan untuk kebutuhan pribadinya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang pencurian. Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Berita tentang Madiun

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved