Berita Jember
Sah, Kabupaten Jember Akhirnya Punya Perda APBD Tahun 2021
Kabupaten Jember akhirnya sah memiliki Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2021, Pukul 22.30 Wib, Senin (5/4/2021).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
Postur APBD Jember tahun 2021 terdiri atas Anggaran Belanja sebesar Rp 4,4 triliun, dan Anggaran Pendapatan sebesar Rp 3,6 triliun, serta Pembiayaan sebesar Rp 740 miliar.
Anggaran Belanja itu untuk Belanja Operasi sebesar Rp 3,1 triliun, Belanja Modal Rp 703 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 21,1 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp 552 miliar.
Sedangkan Pendapatan antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 716 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 2 triliun, dan Pendapatan Lain-Lain yang Sah sebesar Rp 202 miliar.
Kabupaten Jember merupakan kabupaten yang paling akhir di Jawa Timur, yang memiliki Perda APBD tahun 2021. Bahkan di tahun 2020 kemarin, Kabupaten Jember tidak memiliki Perda APBD, melainkan hanya memakai Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD.
Total selama lima tahun terakhir, pembahasan APBD di Kabupaten Jember selalu tersendat. Membaiknya komunikasi antara eksekutif dan legislatif usai Pilkada 2020, harus diakui membawa angin segar percepatan pembahasan Perda APBD tahun 2021.
Berita tentang Kabupaten Jember