Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Sudah 5 Kali Suami Jadikan Istri Pemuas Birahi Pria Lebih Muda, Ikut Nontonin, Alasan Pelaku: Kurang

Kelakuan bejat suami sudah 5 kali dilakukan istri jadi pemuas birahi pria-pria brondong, dan suami malah justru ikut menonton.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TribunJatim.com
Ilustrasi seorang suami sudah 5 kali jual istri sendiri ke pria brondong malah ikut nontonin adegan ranjang 

Karena korban menolak, pelaku langsung mengancam korban dengan sebuah botol kaca yang dipecahkan pelaku.

Merasa takut dengan ancaman pelaku, korban terpaksa rela menyerahkan kehormatannya kepada pelaku.

Setelah menyetubuhi korban di rumah kosong tersebut, pelaku membawa korban ke rumah temannya di RT 26/RW 06, Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak Kota Kupang.

Di rumah teman pelaku yang kebetulan sepi, pelaku kembali mencabuli dan menyetubuhi korban.

Korban pun hanya bisa pasrah dan tidak berani memberikan perlawanan.

Ketika korban minta untuk diantar pulang ke rumahnya, pelaku mengancam korban jika mau diantar pulang maka korban harus siap difoto dalam keadaan tanpa busana.

Korban awalnya menolak namun pelaku mengancam tidak akan mengantar korban pulang.

Korban pun terpaksa rela difoto dalam keadaan telanjang menggunakan handphone pelaku.

Setelah korban difoto, korban langsung diantar pulang ke rumah korban.

Namun keesokan harinya pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan lagi, tetapi korban menolak.

Karena korban menolak ajakan pelaku, saat itu pelaku mengancam korban jika korban tidak mau dijemput lagi maka pelaku akan menyebarkan foto tanpa busana korban kepada teman-teman korban.

Pelaku yang merasa kesal karena korban tidak mau diajak jalan-jalan langsung menyebarkan foto tersebut ke teman-teman korban.

Karena merasa takut, korban melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya dan melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan kasus tindak pidana pencabulan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/215/III/2021/SPKT Res Kupang Kota.

Anggota unit Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota bergerak cepat pasca adanya laporan kasus ini.

Rabu (31/3/2021) malam, tim Buser dipimpin Kanit Buser, Aipda Yance Sinlaeloe menangkap pelaku Jefri Kolin di Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah handphone merk Vivo warna viru hitam dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna hitam silver milik pelaku.

Saat itu tim buser bersama korban ke lokasi dimana korban disetubuhi pelaku di RT 26/RW 06, Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Baca juga berita soal kasus kriminal lainnya

Baca juga kumpulan berita viral hari ini

Sumber: Surya
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved