Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: Gus Baha Tolak Bantuan Uang Miliaran hingga Mobil Nyemplung di Jurang

Simak berita terpopuler Jatim hari ini, Sabtu (10/4/2021). Dimulai kabar dari Gus Baha

ISTIMEWA/Satlantas Polres Malang
Kecelakaan tunggal terjadi di tanjakan Coban Bidadari, Desa Gubugkalah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang pada Kamis (9/4/2021) sore. 

3. Bangunan Show Room Mobil di Kota Kediri Senilai Rp 1,2 Miliar Dirobohkan

Alat berat ekskavator merobohkan bangunan show room mobil dan motor bekas di Jl Padang Padi, Kota Kediri, Kamis (8/4/2021).
Alat berat ekskavator merobohkan bangunan show room mobil dan motor bekas di Jl Padang Padi, Kota Kediri, Kamis (8/4/2021). ((Surya/Didik Mashudi))

Pelaksanaan eksekusi bangunan show room mobil dan motor bekas UD Gemah Ripah Motor di Jalan Padang Padi, Kota Kediri berakhir dramatis.

Bangunan dua lantai objek sengketa senilai Rp 1,2 miliar terpaksa dirobohkan dengan alat berat ekskavator, Kamis (8/4/2021) petang.

Show room mobil dan motor bekas ini menempati lahan seluas 3.272 meter persegi.

Kondisi bangunan tergolong mewah dengan konstruksi beton.

Perobohan bangunan merupakan isi salah satu amar putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengembalikan kondisi objek sengketa sesuai kondisi awal berupa tanah sawah.

Sengketa muncul karena pemilik tanah Sujiman masih belum menerima pembayaran jual beli tanahnya.

Baca juga: Perhatian Tak Biasa Amanda Manopo ke Arya Saloka, Gerakan Tangan Andin Disorot, Fans Kaget Salfok

Karena tanpa sepengetahuan Sujiman, tanah objek sengketa dijual oleh Suharto kepada Suratman yang saat ini menempati lahan.

Rosi Armitasari, SH pengacara pemohon eksekusi menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan permohonan eksekusi sejak tahun lalu, namun baru disetujui sekarang.

Sedangkan kasusnya sendiri telah bergulir di pengadilan sejak 2016 saat lahan milik Sujiman mulai dikuasai pihak lain.

Terkait dengan gugatan ganti rugi bangunan permasalahannya bukan dengan pihak pemohon namun dengan pihak lain yakni Suharto, orang yang menjual foto copy sertifikat tanah Sujiman.

Halaman selanjutnya>>>>>

Ikuti update berita Jawa Timur terkini.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved