Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Firasat Ibu Janggal Lihat Cara Jalan Putrinya 'Sakit', Kebiadaban Ayah Cabul Terkuak, Keluarga Retak

Ternyata, firasat si ibu membongkar kebiadaban suaminya sendiri. Rumah tangga yang di ujung tanduk semakin terlihat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Istockphoto/nemke
ILUSTRASI Berita ayah di Blitar nodai anak. Ibu curiga lihat jalan putrinya. 

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Firasat ibu tak enak lihat cara jalan putrinya yang tampak kesakitan.

Ternyata, firasat si ibu membongkar kebiadaban suaminya sendiri.

Rumah tangga yang di ujung tanduk semakin terlihat.

Polisi turun tangan.

Baca juga: Tragedi Pilu Mudik, Wanita Diperkosa Sopir Travel Bertubuh Besar, Pelaku Tak Takut Masuk Penjara

Peristiwa pencabulan ini terjadi di Blitar, Jawa Timur.

Seorang ayah, warga Desa/Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar menodai anaknya sendiri.

Kasus ayah menodai anak sendiri itu dilaporkan ibu korban yang tak lain adalah istri dari pelaku.

Kini ayah cabul yang berusia 46 tahun itu sudah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Blitar.

Baca juga: Akhirnya Terekam Pertengkaran Hebat Arya Saloka-Putri Anne, Tragedi Dalami Peran dengan Lawan Main

Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan, pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Pelaku itu dilaporkan oleh istrinya sendiri (ibu korban). Mereka dalam proses perceraian dan sudah sekitar 7 bulan pisah ranjang," kata Leonard.

Kasus ini mencuat dua pekan lalu setelah korban (11) diketahui kesakitan saat berjalan.

Melihat anak gadisnya berperilaku seperti itu, sang ibu (30), curiga dan menanyainya.

Semula sang anak tidak menjawab dan terlihat ketakutan.

Tetapi naluri sang ibu mencurigai ada sesuatu yang menimpa anak gadisnya itu.

"Karena khawatir anaknya mengalami sesuatu yang tak wajar, sang ibu lantas membawa sang bocah ke bidan desa," ungkapnya.

Baca juga: Atta Halilintar Tunjukkan Posisi di Buku Tentang Seks, Berdiri Sayang, Aurel Hermansyah Malu: Skip

Setelah diperiksa oleh bidan desa itu diketahui kalau bagian intim korban mengalami luka tidak wajar.

Itu membuat ibunya makin curiga dan terus mendesak anaknya agar bercerita terkait penyebab luka itu.

Akhirnya gadis kecil itu menceritakan apa yang dialaminya.

Sontak, sang ibu shock sekaligus emosi bahwa orang yang menghancurkan masa depan gadis kecil itu ternyata bapaknya sendiri.

"Dan sekitar seminggu kemudian, kasus itu dilaporkan. Dan pelaku diamankan, Minggu (11/4) malam," paparnya.

Baca juga: Gadis SMP Ketagihan Berhubungan Intim, Mau Dipakai Om-om, Tertekan Perpisahan Ortu, Gini Nasibnya

Kepada petugas, pelaku masih berdalih semua dipicu pisah ranjang dengan sang istri selama 7 bulan terakhir.

Selama proses cerai itu, sang istri membawa anak mereka itu dan tinggal di rumah orangtuanya (nenek korban) di Kecamatan Wates.

Mungkin kangen dengan anaknya, pelaku menyambanginya.

Layaknya seorang bapak pada anaknya, pelaku berusaha menyenangkannya. Anaknya diajak berjalan-jalan, makan dan dibelikan sandal di Pasar Kesamben.

Lalu korban diajak pulang ke rumah bapaknya.

Baca juga: Koleksi 51 Video, Pemuda Rekam Ibu dan Anak Gadis Tetangganya Mandi, 3 Bulan Ngintip dari Plafon

Saat anaknya menginap, pelaku mulai melakukan aksinya pada anak yang tidur di sebelahnya.

"Mungkin belum paham atau takut karena masih anak-anak. Apalagi yang berbuat itu adalah bapaknya sendiri," papar Leonard.

Saat melakukan itu, pelaku mengaku baru melihat video tidak senonoh di telepon selulernya.

Mungkin tidak tahan setelah lama menyendiri, pelaku gelap mata.

"Dalihnya, itu terjadi spontan atau tak ada rencana berbuat. Tetapi ternyata ia mengaku baru menonton video tak senonoh," pungkasnya. 

Di Batam, pria berinisial ZH (34) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi karena telah memperkosa anak tirinya yang masih berusia di bawah umur.

Perbuatan bejat ZH tersebut hingga membuat anak tirinya hamil. Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur mengatakan, pelaku telah ditangkap dan dimasukan ke sel tahanan Polsek Batuaji.

Yos Guntur mengatakan, kejadian ini terungkap saat Ibu korban curiga dengan anaknya yang sudah hampir seminggu terlihat lemas.

“Ibu korban yang merasa aneh dengan gerak-gerik anaknya yang terlihat lemas,” kata Yos Guntur melalui telepon, Selasa (2/2/2021), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Baca juga: Dukun Cabul Perkosa Teman Anaknya 10 Kali, Tunjukkan Keris dan Olesi Minyak, Ancam Akan Disantet

Merasa aneh, Ibu korban lantas memaksa korban untuk menceritakan apa yang dialami.

Namun hal itu tidak berhasil, lantaran korban takut untuk bercerita.

Sebab, pelaku mengancam akan membunuh dirinya apabila kasus pemerkosaan itu terungkap.

Akhirnya Ibu korban menyuruh tetangganya untuk bertanya kepada korban dan akhirnya korban mengakui bahwa dirinya telah dua kali diperkosa ayah tirinya.

“Korban sempat mengaku telah diperkosa, namun pelakunya masih dirahasiakan korban. Setelah tiba di Polsek Batuaji, baru korban mengakui kalau yang menghamili dirinya adalah ayah tirinya sendiri,” kata Yos Guntur.

Berbekal keterangan korban, polisi langsung menangkap pelaku ZH.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kumpulan berita seputar Blitar

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved