Kalapas I Surabaya Harap Masyarakat Tetap Peduli Setelah Eks Napiter Bebas: Agar Tidak Kambuh Lagi
tercatat enam orang narapidana teroris (Napiter) menghuni blok khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jatim.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Luhur Pambudi I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sedikitnya tercatat enam orang narapidana teroris (Napiter) menghuni blok khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jatim.
Jumlah tersebut merupakan data terbaru yang dihimpun oleh Divisi Bimbingan Kemasyarakatan (Bimas) Lapas I Surabaya, hingga Selasa (30/3/2021) kemarin.
Beberapa pekan sebelumnya, ada dua orang napiter yang telah dibebaskan setelah menjalani masa rehabilitasi pemasyarakatan. Informasinya, terdapat 36 napiter yang sedang menjalani program deradikalisasi di 15 lapas yang ada di Jatim.
Kepala Lapas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jatim, Gun Gun Gunawan mengatakan, pihaknya menampung napiter terbanyak di Jatim.
Beberapa waktu lalu, pihaknya menampung lebih dari 20 orang napiter. Sebagian dari mereka ada juga yang baru dipindah dari lapas yang terdapat di Cikeas, Bogor, Jabar.
Setelah menjalani serangkaian progam deradikalisasi dan bebas dari masa tahanan. Jumlah napiter di sana berangsur-angsur menurun jumlahnya.
"Itu sudah NKRI semua dan sudah melewati program deradikalisasi," katanya dalam wawancara eksklusif liputan khusus (Lipsus), di Lapas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jatim, Selasa (30/3/2021).
Tak semua napiter itu bebas dengan perubahan; taubat dan kembali mengucap janji setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Gun Gun mencatat, ada dua orang napiter terpaksa dipindahkan dari Lapas I Surabaya ke lapas di provinsi lain.
Pasalnya, program deradikalisasi lapas belum berhasil menyadarkan kedua orang napiter tersebut, untuk menyadari kekeliruan berfikirnya, lalu kembali menyatakan setia terhadap NKRI.
Sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi dua orang napiter tersebut mempengaruhi napiter, atau pun napi kasus kejahatan lainnya. Terpaksa, keduanya dipindahkan ke lapas di provinsi lain.
"Agak sulit bagi seniornya atau napiter lain, maupun dari petugas; pamongnya juga kesulitan. Makanya kami pindahkan tempat untuk dibina," terangnya.
Blok hunian lapas khusus napiter di Lapas I Surabaya di Porong, Sidoarjo berkapasitas 40 orang. Para penghuni telah diagendakan mengikuti sejumlah kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Gun Gun menerangkan, setiap napiter yang baru datang, diakuinya masih memunculkan sikap dan perilaku yang terbilang ekslusif.