Berita Kota Blitar
Antisipasi Kerumunan, Satpol PP Perketat Pengawasan Prokes di Pasar Takjil Kota Blitar
Satpol PP Kota Blitar memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Takjil, Jalan A Yani.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
Surya/samsul hadi
Petugas Satpol PP melakukan pengawasan di Pasar Takjil, Jl A Yani, Kota Blitar, Sabtu (17/4/2021).
Jumlah pedagang di Pasar Takjil juga dibatasi hanya 50 persen dari jumlah pedagang sebelumnya dalam kondisi normal.
Jika kondisi normal sebelum pandemi Covid-19, jumlah pedagang Pasar Takjil bisa lebih dari 150 orang.
Sekarang, jumlah pedagang dibatasi antara 60 orang sampai 85 orang.
Tempat berjualan antara pedagang satu dengan pedagang lainnya juga diberi jarak lebih dua meter.
Berita tentang Pasar Takjil