Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Apotek Online Lifepack

Bolehkah Penderita Penyakit Jantung Jalankan Ibadah Puasa Ramadan? Begini Efek dan Aturan Amannya

Bolehkah pasien penyakit jantung menjalankan ibadah puasa? Berikut artikel lengkap penjelasannya dari Lifepack ditinjau dr Amanda Ismoetia.

Editor: Hefty Suud
Freepik by freepik
ILUSTRASI - Aturan puasa bagi penderita penyakit jantung. 

TRIBUNJATIM.COM - Menjalankan ibadah puasa adalah kewajiban bagi semua muslim di bulan Ramadan.

Namun, pada kondisi tertentu berpuasa bisa saja memberikan pengaruh besar bagi tubuh. Khususnya bagi para penderita penyakit kronis seperti jantung.

Pasien dengan penyakit jantung tentu harus berhati-hati sebelum mengambil keputusan untuk menjalani ibadah puasa.

Lantas sebenarnya, bolehkah pasien yang menderita penyakit ini berpuasa?

Jawabannya kembali lagi pada kondisi masing-masing pasien.

Setiap orang tentu menunjukkan kondisi ketahanan fisik yang berbeda dan reaksi tubuh mereka saat berpuasa juga tidak sama.

Berikut Tim Lifepack menyajikan artikel yang ditinjau oleh dr Amanda Ismoetia, seperti apa aturan berpuasa pada pasien yang menderita gangguan jantung?

 Keputusan Berpuasa

Penyakit jantung adalah jenis penyakit yang memiliki risiko tinggi.

Pasien yang menderita penyakit ini biasanya harus mengonsumsi obat untuk menjaga kondisi tubuhnya.

Serangan jantung secara tiba-tiba bisa berakibat fatal bahkan hingga kematian.

Konsumsi obat secara rutin diharapkan membantu menurunkan risiko kambuh gejala seperti sesak napas serta nyeri di bagian dada.

Memasuki Ramadan 2021, pasien dengan kondisi gangguan kesehatan seperti ini harus berkonsultasi terlebih dahulu.

Bicarakan kepada dokter apabila memang ingin menjalani ibadah puasa. Diskusikan apakah kondisi tubuh memungkinkan untuk berpuasa atau tidak.

Jika diizinkan untuk berpuasa, biasanya dokter akan merencanakan pemberian obat sesuai dengan jadwal puasa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved