Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Apotek Online Lifepack

Bolehkah Penderita Penyakit Jantung Jalankan Ibadah Puasa Ramadan? Begini Efek dan Aturan Amannya

Bolehkah pasien penyakit jantung menjalankan ibadah puasa? Berikut artikel lengkap penjelasannya dari Lifepack ditinjau dr Amanda Ismoetia.

Editor: Hefty Suud
Freepik by freepik
ILUSTRASI - Aturan puasa bagi penderita penyakit jantung. 

5. Konsultasi Dokter
Poin yang satu ini sangat penting untuk dilakukan jika Anda ingin menjalankan ibadah puasa dengan kondisi gangguan jantung.

Pastikan untuk selalu berdiskusi dengan dokter pribadi Anda mengenai hal ini. Akan jauh lebih baik jika dilakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kondisi tubuh.

Jika memang tak memungkinkan berpuasa, lebih baik taati anjuran dokter.

Efek Berpuasa bagi Penderita Jantung

Lalu bagaimana dengan para penderita jantung yang sudah menjalankan ibadah puasa? Apakah ada efek yang berpengaruh besar pada kondisi kesehatan mereka?

Sebuah penelitian menyebutkan bahwa berpuasa selama bulan Ramadan tidak akan memberi efek berlebih pada kondisi pasien. Jika kondisi pasien stabil maka ibadah puasa bukan suatu masalah untuk dijalani.

Jika dijalankan dengan cara yang tepat, berpuasa justru bisa memberi manfaat bagi penderita penyakit jantung. Kontrol makanan yang dikonsumsi akan jauh lebih mudah dilakukan selama berpuasa.

Selama jenis makanan yang dikonsumsi tetap terkendali maka berpuasa justru bisa memberi manfaat. Namun, hal ini harus diimbangi dengan minum cukup air dan ketaatan dalam mengonsumsi obat.

Ingin berkonsultasi lebih lanjut dengan dokter mengenai kesehatan? Unduh aplikasi Lifepack. Tebus resep obat, bebas antre. Tersedia melalui Google Play Store maupun App Store.

Sumber:

Fasting might be Beneficial for Heart Patients: Expert

The effect of Fasting in Ramadan on Patients with Heart Disease

The Cardiac Patient in Ramadan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved