Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Hari Pertama Sekolah Tatap Muka di Kota Malang, Komisi D Usulkan Adanya Aturan Ganjil Genap

Sistem pembelajaran tatap muka di sekolah untuk SD dan SMP secara serentak telah digelar di Kota Malang pada Senin (19/4)

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Rifky Edgar
DPRD Malang usulkan sistem ganjil genap soal pembelajaran tatap muka 

Reporter: Rifky Edgar | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sistem pembelajaran tatap muka di sekolah untuk SD dan SMP secara serentak telah digelar di Kota Malang pada Senin (19/4).

Masing-masing sekolah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi guru dan siswa, maupun seluruh warga satuan di lingkungan pendidikan.

Pada pelaksanaan sekolah tatap muka ini, Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Ketua dan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Wanedi dan Rokhmad berkesempatan meninjau langsung pelaksanaan sekolah tatap muka tersebut.

Peninjauan tersebut dilakukan di SDN Kauman 1, SD Muhammadiyah 1, SMPN 6 dan SMPN 3 Kota Malang.

Baca juga: Isu Kudeta Terhadap Cak Imin Makin Mencuat, Ketua PKB Pamekasan Sarankan Ini untuk Penggiat Partai

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, H Rokhmad bersyukur, akhirnya pembelajaran secara tatap muka bisa digelar di Kota Malang.

Setelah dari data sampling yang telah dibuat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, total ada 85 persen wali murid yang telah menghendaki adanya sekolah tatap muka.

"Tentu kami sambut gembira. Karena 85 persen wali murid menghendaki masuk sekolah, asalkan protokol kesehatan harus tetap jalan," ucap Politisi PKS tersebut.

Meski demikian, ada beberapa catatan yang menjadi bahan evaluasi ke depan dari Komisi D DPRD Kota Malang agar sekolah tatap muka di Kota Malang terus jalan.

Di antaranya ialah berkaitan sistem pembagian jam masuk dan pulang para siswa di sekolah. 

Rokhmad mengusulkan, agar nantinya pembagian masuk sekolah harus diatur menggunakan sistem ganjil genap.

Artinya, pada hari pertama masuk sekolah dikhususkan bagi kelas ganjil, satu, tiga dan lima. 

Kemudian di harus selanjutnya, dikhususkan bagi kelas genap, dua, empat dan enam.

Hal tersebut nantinya akan meminimalisir terjadinya kerumunan ketika siswa tersebut pulang sekolah.

"Saya tadi memantau masih ada kerumunan ketika jam pulang sekolah. Seharusnya itu kepulangannya diatur dengan jeda ganjil dan genap. Agar tidak terjadi kerumunan, baik anak maupun wali murid yang menjemput," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved