Berita Jember
Pengendoran Saat Ramadan dan Lebaran Berisiko Tambah Kasus Covid-19, Bupati Jember: Ndak Usah Mudik!
Bupati Hendy Siswanto tegas melarang mudik Lebaran 2021: orang luar kami suruh kembali, di dalam Jember tidak boleh keluar.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Hefty Suud
Reporter: Sri Wahyunik | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Bupati Jember Hendy Siswanto tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jember mudik Lebaran 2021.
"Sekarang ini kan tidak boleh. Ya sudah, tidak usah mudik," ujar Hendy kepada TribunJatim.com usai pertemuan forum Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jember, Jumat (23/4/2021) sore.
Hendy menyebut semua pihak harus melaksanakan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Persebaran Covid-19 selama bulan Suci Ramadan.
Baca juga: Dititipkan Biar Aman, Bocah SD Malah Dinodai Oleh Pamannya Sendiri, Aksi Bejat Dilakukan 15 Kali
Baca juga: Candaan Ayu Ting Ting Dijawab Luna Maya Ketus, Suasana Langsung Berubah Canggung, Tuaan Anda
SE itu menyebutkan terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021.
Baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata yang diprediksi meningkatkan risiko laju penularan virus Corona ( Covid-19 ).
Karenanya, untuk menegaskan pelaksanaan SE tersebut, Hendy bakal memimpin apel bersama pada Senin (26/4/2021) pekan depan.
“Untuk mudik, saya bakal undang semua termasuk para stakeholder untuk melaksanakan apel tentang larangan mudik itu,” ungkapnya.
Dia kembali menegaskan, jika tahun ini mudik benar-benar dilarang. Jadi lebih baik, semua orang melaksanakan aturan tersebut, karena hal itu untuk menjaga keselamatan bersama.
“Kalau sampai longgar, malah berbahaya bagi orang lain,” tegasnya.
Baca juga: Kabupaten Gresik Kembali Masuk Zona Oranye Covid-19, Wabup Bu Min: Lebih Tertib Memakai Masker!
Baca juga: Cinta Buta, TKW di Ponorogo Kena Tipu Kekasihnya, Pelaku Gasak Puluhan Juta Rupiah dari ATM Korban
Menurut Hendy, persebaran kasus Covid-19 di Jember sudah lebih baik daripada sebelumnya.
Oleh karena itu, Hendy menegaskan, pihaknya sangat sepakat dengan adanya pelarangan mudik tersebut.
Jika terjadi pengendoran selama Ramadan hingga Lebaran, hal itu dinilai berisiko menambah kasus Covid-19 di Kabupaten Jember.
Selain itu, dia menegaskan bahwa ini bukan imbauan, melainkan larangan. “Intinya, tidak boleh pulang, ndak usah pulang sudah,” tegasnya.
Untuk menghindari adanya curi-curi kesempatan pada akses masuk Jember, Hendy menerangkan bahwa pihaknya bakal melakukan penutupan di sejumlah pintu masuk Jember.
“Mobil penumpang kami cek. Kalau bukan karena keadaan darurat dan kepentingan khusus, orang luar kami suruh kembali. Begitu juga yang dari dalam Jember, tidak boleh keluar. Kalau hanya untuk menghadiri pesta, tidak usah lah,” terangnya.
Mereka yang dibolehkan adalah orang dalam perjalanan dinas (yang disertai surat perjalanan dinas), kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang, dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat.
“Meski begitu, mereka juga harus dilengkapi dengan surat keterangan bebas Covid-19 seperti Rapid Test Antigen atau Test Swab PCR,” pungkasnya.
Berita tentang Jember
Berita tentang Lebaran 2021
Berita tentang Bupati Hendy Siswanto