Berita Surabaya
Pemkot Antisipasi Kepulangan Pekerja Migran yang Jadikan Surabaya Sebagai Transit
Pemkot Surabaya melakukan antisipasi kepulangan pekerja migran yang menjadikan Kota Pahlawan sebagai kota transit.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya mengantisipasi warga yang nekat mudik Lebaran 2021.
Tak hanya bagi warga Surabaya yang baru datang dari luar kota, juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadikan Surabaya untuk wilayah transit.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan, ada potensi Surabaya sebagai jujugan PMI yang baru pulang dari luar negeri.
"Kami konsentrasi kepada pendatang yang datang dari luar negeri," kata Cak Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat (23/4/2021).
Para PMI akan mengikuti screening untuk dipastikan bebas Covid-19 (virus Corona).
Selanjutnya, Pemkot Surabaya juga memastikan bahwa PMI langsung melanjutkan perjalanan ke daerah asal.
Bahkan, pemkot siap memfasilitasi PMI hingga tiba di daerah asal.
Baca juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Tegaskan Tak Layani Angkutan Mudik Lebaran 2021, Berlaku 6 Mei
Baca juga: Permudah Akses Layanan GoCar dan GoRide di Mall Surabaya, Gojek Hadirkan Halte Khusus
"Sehingga ketika itu bukan dari Kota Surabaya, tapi Kota Surabaya dibuat lewatan, maka kita sediakan bus, bisa langsung masuk dan kita antar ke kotanya," kata Cak Eri.
"Contoh (PMI) dari Madura atau di tempat lainnya. Jadi tidak ada istilah untuk berhenti di Kota Surabaya," katanya.
Pernyataan Cak Eri ini menjadi kesepakatan antardaerah pada saat pengarahan oleh Pemrov Jawa Timur, Kamis (22/4/2021).
"Kemarin kami sudah koordinasi dengan Ibu Gubernur (Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa), Kapolda, Pangdam, dan dengan Forkopimda di Surabaya," katanya.
Baca juga: Amankan Larangan Mudik Lebaran 2021, Polres Blitar Kota Dirikan 3 Pos Penyekatan, Ini Lokasinya
Baca juga: Mayat Perempuan yang Ditemukan di Surabaya Ternyata dalam Kondisi Hamil, Lihat Kondisi Bayinya
Terkait Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021, Pemkot Surabaya juga melakukan pengetatan.
"Akan ada pengetatan itu kami lakukan di titik yang sudah ditetapkan oleh Polda, juga termasuk di Surabaya," katanya.
Dengan masih adanya potensi masuknya pendatang sebelum masa larangan mudik (6-17 Mei 2021), maka pihaknya juga melakukan antisipasi. Di antaranya, dengan screening hingga kewajiban isolasi mandiri.