Berita Tulungagung
Polisi Ciduk Bapak-bapak Asal Blitar Bobol Percetakan Tulungagung, Gondol Barang Senilai Rp 30 Juta
Polisi ciduk bapak-bapak asal Blitar yang bobol percetakan di Tulungagung, pelaku menggondol uang dan barang senilai Rp 30 juta.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM/DOKPOL
Hariyadi (65), tersangka pencuri di Percetakan Biru, Tulungagung, 2021.
Tiga tempat usaha lainnya adalah warung milik AR (34), sebuah CPU milik AN yang bersebelahan dengan warung AR, dan warung soto SAI (42).
Di warung milik AR, pencuri membawa kompor dan tabung gas senilai Rp 1.000.000.
Sedangkan di warung soto milik SAI, pencuri mengambil kompor, 3 tabung elpiji 3 kg, 8 bungkus rokok, dan aneka minuman sasetan.
Baca juga: Kelanjutan Kasus Hoaks Penembakan Gus Idris di Malang, Polisi Akan Menetapkan Tersangka Minggu Depan
Baca juga: Aktivis Edukasi Satwa Liar Meminta Bupati Melarang Pertunjukan Topeng Monyet di Tulungagung
Namun dari rentetan lokasi ini, yang terbukti hanya di Percetakan Biru.
“Untuk sementara dia beraksi sendirian. Tapi masih kami kembangkan,” tandas Tri Sakti.