Berita Malang

Awal Mula Sengketa Lahan di Dampit Malang Antara PT Wonokoyo Vs Warga, Begini Kesaksian Terdakwa

sengketa lahan seluas 68 hektar di Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang antara PT Wonokoyo Jaya Corporindo vs Warga....

Tayang:
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
surya/erwin
Terdakwa bernama Abdul Hanan (46) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit usai mengikuti sidang didampingi kuasa hukumnya Wagiman Somodimedjo SH MH. 

"Masyarakat tidak tahu dan sudah membayar sejumlah uang. Masyarakat sudah percaya (LAI). Saya sebagai pengacara di satu sisi masyarakat butuh pembelaan hukum," tuturnya.

Wagiman juga turut merinci nilai pembayaran yang disetorkan warga untuk mendapat hak garap dari LAI.

"Biayanya ada untuk perpanjangan KTA (kartu tanda anggota) Rp 250 ribu dan hak garap Rp 300 ribu. Dibayarkan setiap perpanjangan. Saat ini sudah 2 kali perpanjangan. Semuanya anggota (yang menggarap lahan)," tutupnya.

Di sisi lain, Departemen Aset Manajemen PT Wonokoyo Jaya Corporindo, Julius Siwalette kembali menegaskan telah membeli lahan tersebut secara legal dari PT Margosuko pada tahun 2018. Legalitas tersebut berupa sertifikat hak milik.

Alhasil, PT Wonokoyo Jaya Corporindo bersikukuh telah memiliki legalitas kepemilikan lahan seluas 68 hektar tersebut.

"Sertifikat itu sudah diperpanjang. Perpanjangan setelah 6 bulan atau 1 tahun itu beralih ke kita (dari PT Margosuko). Jual beli kami MOU mulaip pada 2018," ujar Julius ketika ditemui usai persidangan.

Julius juga mengkiaskan perusahaan sekelas PT Wonokyo tidak akan ceroboh dalam hal investasi pembelian lahan.

Kedepan, lahan seluas 68 hektar itu akan dijadikan sebagai pabrik industri perunggasan terpadu.

"Gak mungkin kita investasi besar dengan kepemilikan abal-abal. Kami sudah pernah presentasi dan tunjukkin secara sekilas (sertifikat). Kalau dilihat dari jual beli kami ikuti dari negara (BPN). Intinya seperti itu," tegasnya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved