Kapal Selam KRI Nanggala 402 Tenggelam
Terkuak Cara Angkat KRI Nanggala 402 dari Kedalaman 838 M, Masih Ada yang Tersisa? Harapan Keluarga
Terkuak sudah bagaimana skenario cara angkat KRI Nanggala 402 yang tenggelam di kedalaman lebih dari 800 meter, akankah masih ada yang tersisa?
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Dalam persiapan tiga bulan, 3.000 ton perangkat khusus dirancang, dibuat, dan dipasang untuk mengangkat kapal selam Kursk.
Lalu kapal selam Kursk diangkat dengan kabel baja yang diturunkan dari kapal tongkang.
Baca juga: Pesan Terakhir Lettu Anang Sebelum Gugur Bersama KRI Nanggala 402, Ingatkan Ibunda Lebaran di Rumah
Setelah diangkat, bangkai kapal selam Kursk lantas dijepit di bawah tongkang.
Seluruh proses pengangkatan dikendalikan oleh komputer pusat jarak jauh yang mengawasi tiap sentimeter proses pengangkatan.
Sebelumnya setelah sempat dilaporkan hilangpada Rabu (21/4/2021) dini hari, kapal selam KRI Nanggala-402 akhirnya dinyatakan tenggelam pada Sabtu (24/4/2021).
Konfirmasi itu disampaikan setelah 72 jam pencarian.
Ini karena ditemukan sejumlah serpihan bagian KRI Nanggala-402.

Lalu keesokan harinya, tepatnya Minggu (25/4/2021), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengumumkan bahwa bangkai KRI Nanggala-402 ditemukan.
Kapal itu ditemukan di kedalaman 838 meter dalam kondisi terbelah menjadi tiga bagian.
Dengan begitu, Panglima TNI menyatakan seluruh awak kapal yang terdiri dari 53 prajurit terbaik bangsa telah gugur.
Kini, setelah lokasi bangkai kapal selam ditemukan, akankah kapal diangkat?
Yudo mengatakan ada permintaan dari keluarga awak kapal KRI Nanggala-402 agar kapal tersebut bisa diangkat.
Tak hanya pihak keluarga awak, warga Hiu Kencana juga meminta hal yang sama.
Baca juga: Kondisi Mengerikan di Laut Kedalaman 838 M Tempat KRI Nanggala-402 Ditemukan, Ada Ikan Raksasa Ini
Diketahui Korps Hiu Kencana merupakan satuan khusus di TNI AL yang bertugas mengoperasikan kapal selam, salah satunya KRI Nanggala-402.
Dengan permintaan itu, Yudo menjelaskan perlu ada keputusan dari pemerintah. Jika disetujui, Panglima TNI akan menyusun rencana.