Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

MUI Kota Malang Izinkan Salat Idul Fitri 1442 H Digelar di Masjid: Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

MUI Kota Malang izinkan salat Idul Fitri 1442 H digelar di masjid: Wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19 (virus Corona).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Ilustrasi suasana salat Idul Fitri 1440 H di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Rabu (5/6/2019). 

Reporter: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H digelar di masjid.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan SE Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021.

Sinyal adanya lampu hijau tentang pelaksanaan salat Idul Fitri itu disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Kota Malang, KH Chamzawi.

"Salat Idul Fitri tahun ini tentunya boleh dilakukan di masjid atau di lapangan terbuka. Namun, harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (4/5/2021).

Ia menjelaskan, karena ada kabar diperbolehkannya pelaksanaan salat Idul Fitri pada tahun ini, maka masjid-masjid yang ada di Kota Malang, juga sudah ada yang melakukan persiapan jadwal khatib.

"Kami optimistis, diperbolehkannya salat Idul Fitri di masjid tidak menjadikan kluster baru dalam kegiatan keagamaan. Seperti salat tarawih selama ini, tetap bisa dilakukan tapi juga dengan prokes," jelasnya.

Dirinya juga menerangkan, semua pihak yang bersangkutan seperti Pemkot Malang atau tokoh agama, sudah saling bersinergi menerapkan protokol kesehatan.

Salah satu persyaratannya, harus mematuhi aturan prokes seperti jarak shaf salat diatur agar tidak berkerumun, dan jemaah diharuskan tetap menggunakan masker.

Baca juga: Tarawih dengan Pemandangan Pulau Bali di Vila Solong Banyuwangi, Ustaz Yusuf Mansur: Ngangenin Nih

"Yang penting tempatnya sudah ditata sedemikian rupa," tambahnya.

Namun ia menegaskan, dalam hal ini perlu kerja sama yang baik dengan masyarakat. Yakni, tentang kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan prokes harus ditingkatkan lagi.

"Selama ini, kendalanya memang ada pada masyarakat yang masih acuh terhadap prokes. Sehingga biasanya, masjid-masjid menyiapkan petugas cukup banyak untuk mengatur dan menjaga jalannya ibadah," terangnya.

Dirinya pun berharap, agar pelaksanaan salat Idul Fitri di Kota Malang bisa berlangsung dengan baik. Termasuk ibadah-ibadah yang berkaitan dengan puasa, bisa berjalan dengan lancar.

"Kami berharap pelaksanaan salat Idul Fitri di Kota Malang dapat berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu, salat tarawih dan zakat fitrahnya dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.

Berita tentang Kota Malang

Berita tentang Jawa Timur

Info larangan mudik

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved