Berita Jatim
'Spesialis' Curi 16 Motor, Dua Sekawan Probolinggo Ayun-ayunkan Celurit Saat Disergap Polisi
Dua sekawan warga Probolinggo spesialis pencurian motor. Ketahuan curi 16 motor. Ayun-ayunkan celurit saat disegap polisi.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Hefty Suud
Ferdy menjelaskan medua pencuri sepeda motor adalah pelaku sindikat lintas kabupaten. Mereka sering beroperasi di Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Situbondo.
“Wilayah operasinya dari Kecamatan Pajarakan sampai Kecamatan Paiton," ujarnya.
Ferdy juga menambahkan, atas terungkapnya sindikat pencurian sepeda motor ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Situbondo untuk pengambangan kasus.
"Ini termasuk kasus besar yang pernah diungkap oleh Polres Probolinggo. Oleh karena itu kami akan melakukan penyidikan bersama Polres Situbondo apalagi kedua tersangka juga sering beraksi di sana," ungkapnya.
Atas perbuatannya ini, Herman dan Ahmad pun bakal dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal tujuh tahun penjara.
Berita tentang Lumajang
Berita tentang Jawa Timur