Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

'Spesialis' Curi 16 Motor, Dua Sekawan Probolinggo Ayun-ayunkan Celurit Saat Disergap Polisi

Dua sekawan warga Probolinggo spesialis pencurian motor. Ketahuan curi 16 motor. Ayun-ayunkan celurit saat disegap polisi.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Herman dan Ahmad sekawan pencurian motor saat digelandang polisi untuk press release, Jumat (7/5/2021). 

Ferdy menjelaskan medua pencuri sepeda motor adalah pelaku sindikat lintas kabupaten. Mereka sering beroperasi di Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Situbondo.

“Wilayah operasinya dari Kecamatan Pajarakan sampai Kecamatan Paiton," ujarnya.

Ferdy juga menambahkan, atas terungkapnya sindikat pencurian sepeda motor ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Situbondo untuk pengambangan kasus.

"Ini termasuk kasus besar yang pernah diungkap oleh Polres Probolinggo. Oleh karena itu kami akan melakukan penyidikan bersama Polres Situbondo apalagi kedua tersangka juga sering beraksi di sana," ungkapnya.

Atas perbuatannya ini, Herman dan Ahmad pun bakal dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal tujuh tahun penjara.

Berita tentang Lumajang

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved