Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Tahan Pesona Ibu Muda PNS, Oknum TNI Tancap Gas 'Main Gila' di Mobil, Karir Terjun Bebas Amblas

Skandal oknum perwira TNI tersebut akhirnya terbongkar setelah kepergok main di mobil dan kini karirnya pun langsung terjun bebas amblas.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Ilustrasi mobil goyang yang viral di media sosial 

RS juga mengaku tidak pernah mengirim video tersebut ke siapapun dan tak pernah menyimpannya.

Baca juga: Hancur Hati Istri Tahu Suami Penyuka Sesama Jenis, Diam-diam Selingkuh, Syok Lihat Bukti: Tak Normal

Makanya RS heran ketika video call vulgar itu akhirnya tersebar.

Dalam kasus ini di bagian menimbang, Majelis Hakim menilai unsur-unsur yang ada di dalam dakwaan oditur militer telah terpenuhi seluruhnya.

Selain itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa pleidoi Penasihat Hukum YY tidak dapat diterima dan harus dikesampingkan .

Berikutnya, majelis hakim juga berpendapat bahwa Duplik dari Penasihat Hukum tidak dapat diterima dan harus
dikesampingkan.

Akhirnya, majelis hakim menyatakan YY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

Kesatu : “Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan”, Dan

Kedua : “Mempertontonkan diri di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan yang dilakukan secara bersama-sama”.

Berikutnya, majelis hakim memidana Terdakwa YY dengan penjara selama 1 (satu) tahun dan dipecat dari dinas Militer.

Ikuti terus berita lainnya seputar perselingkuhan dan berita viral lain

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved