Berita Viral
Gadis Terbangun Dengar Rintihan, Syok Lihat Wanita Bobot 113 Kg Perkosa Temannya, Pesta Awal Petaka
Rupanya, aksi biadab tengah dilakukan si wanita berbobot 113 kg ke seorang remaja laki-laki.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Catatan dari Pengadilan Charlotte County menunjukkan Jessica tidak memiliki catatan kriminal.
Sidang pertama untuk wanita ini akan berlangsung pada 21 Juni.
Pada 2020 lalu, dua pria dijatuhi hukuman penjara federal dalam kasus pemerkosaan terhadap 2 orang remaja dewasa di Taman Nasional Great Smoky Mountains, Tennessee, Amerika Serikat (AS).
Melansir Associated Press (AP), pelaku teridentifikasi bernama Dusty William Oliver (41) dan Richard Graham (49).
Keduanya berasal dari Blaine, Tennessee dan dihukum di Pengadilan Wilayah Tennessee di Knoxville, Senin (7/12/2020) menurut keterangan Departemen Kehakiman.
Baca juga: Dukun Cabul Perkosa Teman Anaknya 10 Kali, Tunjukkan Keris dan Olesi Minyak, Ancam Akan Disantet
Oliver dan Graham mengaku bersalah atas dakwaan yang menuntut mereka atas 2 tuduhan pelecehan seksual yang diperparah.
Oliver dijatuhi hukuman 25 tahun penjara dengan 15 tahun pembebasan dalam pengawasan.
Sementara Graham dijatuhi hukuman lebih dari 19 tahun penjara dan pembebasan diawasi selama 15 tahun.
Para terdakwa dituduh jaksa pada Juni 2012 dan November 2015 telah memperkosa 2 korban pria yang berbeda di taman nasional, yang terletak di antara Carolina Utara dan Tennessee.
Baca juga: Tragedi Pilu Mudik, Wanita Diperkosa Sopir Travel Bertubuh Besar, Pelaku Tak Takut Masuk Penjara
Para terdakwa mencari pria tunawisma yang kecanduan narkoba, yang mereka yakini tak mungkin melaporkan serangan tersebut kepada penegak hukum, ungkap Kantor Pengacara AS untuk wilayah timur Tennessee, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Cara mereka menyerang korban dengan berpura-pura menjadi teman terlebih dahulu dan kemudian mengajak korban mendaki jalan yang tidak dikenal dalam kegelapan yang pekat di taman nasional.
Di tempat seperti itulah, para terdakwa melakukan aksi bejat mereka.
“Para terdakwa mengeksploitasi korban yang rentan, namun, para korban cukup berani untuk maju dan melaporkan serangan mereka," kata Jaksa Penuntut AS J. Douglas Overbey.
"Diperlukan kerja sama para korban selama penyelidikan dan penuntutan, dan saya menghargai mereka karena berhasil melampauinya. "