Berita Kota Malang
Jika Ibadah Haji 2021 Tak Bisa Digelar, Antrean Calon Jemaah Haji Kota Malang Bakal Semakin Panjang
Jika pemberangkatan ibadah haji 2021 tak bisa digelar, antrean calon jemaah haji di Kota Malang akan semakin panjang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) di Malang hingga saat ini masih belum ada kepastian.
Para CJH yang telah mendapat kuota untuk pemberangkatan tahun lalu dan tahun ini, masih harus menunggu informasi lebih lanjut
Kasi Penyelenggara Haji Umrah Kemenag Kota Malang, Amsiyono mengatakan, jika pemberangkatan haji tahun ini tidak bisa diselenggarakan kembali, maka antrean calon jemaah haji reguler bakal semakin lama.
Sebab, pendaftaran ibadah haji ke tanah suci masih terus dibuka.
Bahkan pendaftar tahun 2021 ini, dijadwalkan bisa diberangkatkan pada tahun 2052 mendatang.
"Tentu ada penumpukan antrean, setiap hari saja pendaftar calon jemaah haji berkisar 10 sampai 15 orang. Kalau daftarnya sekarang, berangkatnya tahun 2052," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (23/5/2021).
Dirinya menjelaskan, kondisi tersebut juga harus disesuaikan dengan jumlah kuota yang tersedia. Karena, kuota jemaah haji yang diterima Pemerintah Republik Indonesia terbatas.
"Saat ini, ada 221 ribu kuota nasional. Yang 17 ribu-an untuk haji plus dan sisanya untuk reguler itu," tambahnya.
Baca juga: Perumda Tirta Kanjuruhan Malang Tetapkan Kenaikan Tarif, Bakal Efektif Berlaku Mulai Juni 2021
Meski begitu, jika selama antrean atau masa tunggu tersebut ada pendaftar haji yang meninggal, maka sesuai peraturan terbaru, porsi haji bisa dialihkan kepada ahli waris.
Selain itu, juga bisa dilakukan pengembalian dana porsi haji.
Hal itu merujuk pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 yang telah berganti dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019.
"Kalau yang sebelumnya uang kembali, sekarang bisa digantikan ahli waris. Seumpama ahli waris tidak berminat, ya tetap boleh diganti uang seperti sebelumnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menyatakan bahwa ibadah haji 2021 akan kembali digelar dengan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Namun, belum diketahui secara pasti negara mana saja yang telah mendapatkan izin pemberangkatan jemaah untuk ibadah haji.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Calon Jemaah Haji di Sampang Belum Rampung, Kemenag: yang Sudah 129 CJH Lansia