Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Trauma Gadis ABG Tak Tahu Direkam saat Mandi, Video Terancam Disebar, Si Om Genit Minta Berhubungan

Seorang gadis ABG tak tahu dirinya direkam saat sedang mandi, kemudian seorang om genit mengancam menyebar video jika tak mau berhubungan dengannya.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribun Maluku
Ilustrasi wanita kaget lihat dirinya bareng dua pria sedang tidur rupanya diperkosa 

Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah aksi mesum dialami oleh seorang gadis ABG yang tak pernah tahu dirinya direkam saat mandi.

Seorang om genit tega merekam aktivitas seorang ABG saat sedang mandi.

Setelah direkam, kemudian video tersebut disimpan dan digunakan untuk mengancamnya.

Video terancam disebar si om genit lantaran ABG berusia 16 tahun itu menolak berhubungan intim dengannya.

Pelaku om genit itu adalah Puji Prasetyo (30) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Baca juga: Bos Nyaris Bunuh Pegawai Genitnya di Warung Pecel Lele, Imbas Rayu Istri Sah, Kronologi Pilu

Ilustrasi mandi
Ilustrasi mandi (freepik.com)

Puji tega menodai seorang anak perempuan di bawah umur, Melati (bukan nama sebenarnya).

Aksi bejat pelaku dilakukan pada korban yang masih berusia 16 tahun tersebut di sebuah rumah kontrakan di Desa Kunjang Kecamatan Ngancar, pada 24 April 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.

Kejadian bermula saat tersangka Puji Prasetyo menghubungi korban untuk memintanya datang ke rumah kontrakannya.

Setibanya di rumah kontrakan tersangka, korban diminta untuk minum minuman keras.

Setelah korban minum, tersangka menarik Melati dan melakukan pemerkosaan di atas kasur.

Mengetahui tubuhnya akan digerayangi, Melati berusaha menolak.

Baca juga: Nahas Nasib Anak Diperkosa, Ibu di Kamar Tak Tahu, Ayah Nyesal Ninggal, Darah Jadi Petunjuk Penting

Ilustrasi
Ilustrasi (Naya Daur)

Namun tersangka mengancam akan menyebar video korban yang sedang mandi.

Sebelumnya, tersangka merekam korban yang mandi tanpa sepengetahuannya.

Karena diancam, korban tak bisa berbuat banyak untuk melawan tersangka. 

Kejadian itu membuat korban mengalami trauma.

Korban melaporkan kejadian ini ke orangtua dan tantenya.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri, Iptu Rizkika Atmadha membenarkan adanya laporan dari keluarga korban.

"Saya perintahkan anggota untuk lakukan proses penyelidikan," kata dia kepada SURYA ( grup TribunJatim.com ), Sabtu (29/5/2021).

"Hasilnya kita amankan pelaku di rumah saudaranya di Dusun Pecuk Desa Sumberjati, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto," ujarnya.

Saat ini, tersangka sedang dalam proses pemeriksaan oleh Unit PPA Reskrim Polres Kediri.

"Tersangka kita jerat dengan Undang - Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas Iptu Rizkika Atmadha.

Baca juga: Akhir Mengenaskan Pria Coba Perkosa Keponakan, Alat Vital Jadi Santapan Hewan, Ahli: Tidak Manusiawi

Kejadian serupa juga pernah dialami ABG lain yang berstatus seorang siswa di sebuah sekolah.

Secara tega gurunya sendiri mencabuli muridnya di tempat tak biasa di sekolah.

Si Pak Guru berbuat asusila dengan siswi belia di kamar mandi SD.

Diketahui sang pria adalah seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial YZ (34).

Sedangkan sang cewek berinisial CW (16).

Baca juga: Gadis Terbangun Dengar Rintihan, Syok Lihat Wanita Bobot 113 Kg Perkosa Temannya, Pesta Awal Petaka

YZ adalah seorang guru SD di wilayah Purwosari.

Ia digelandang ke Mapolres Pasuruan pada Senin (24/5/2021).

Dia diamankan setelah kepergok berduaan bersama anak di bawah umur berinisial CW (16).

Ia melakukan aksinya tersebut di sebuah kamar mandi SD wilayah Purwosari, Minggu (23/5/2021).

Sebelum digelandang ke Mapolres, YZ sempat mendapatkan bogeman massa yang geram dengan perbuatan kepada anak di bawah umur tersebut.

Baca juga: Cara Mendapat Vaksin Covid-19 Bagi Usia 50 Tahun ke Atas, Simak Syarat Penerima dan Daftarnya

Kapolsek Purwosari, AKP Saifuddin menjelaskan, pihaknya masih mendalami apa yang menjadi motif YZ ini berduaan dengan CW di dalam kamar mandi.

"Apa YZ ini murni mencabuli CW, atau suka sama suka. Kami masih dalami."

"Kasus ini kami limpahkan ke Polres Pasuruan," kata Kapolsek saat dihubungi.

Dia menjelaskan, dari pemeriksaan sementara, YZ ini mengaku memegang payudara CW dari arah depan.

Secara logika hukum, perbuatan ini diketahui oleh CW.

"Kami belum periksa CW. Itu kan baru pengakuan YZ saja."

"Apa memang betul kejadian seperti itu, atau ada pencabulan. Kami masih dalami," sambung dia.

Oknum guru SD di Pasuruan terpergok berduaan dengan anak di bawah umur
Oknum guru SD di Pasuruan terpergok berduaan dengan anak di bawah umur di kamar mandi (TribunJatim.com/Galih Lintartika)

Kapolsek menceritakan, kejadian tersebut terbongkar setelah YZ dan CW terpergok salah satu teman CW di dalam kamar mandi.

"Ceritanya, YZ dan CW ini sama sama sedang bermain voli."

"Setelah itu, CW ini istirahat dan masuk ke dalam kelas."

"Di dalam kelas, CW ini sempat bermain game," terang Kapolsek.

Tak lama, lanjut dia, CW pergi ke kamar mandi.

Di situlah YZ mengikuti CW dan masuk ke dalam kamar mandi yang sama dengan CW.

"Entah apa yang diperbuat di dalam. Tapi, saat mereka mau keluar, ada yang memergoki."

"Dan berdasarkan pengakuan YZ, kamar mandi dikunci dari luar," lanjut dia.

Menurut Kapolsek, versi pengakuan YZ saat itu, YZ akan keluar karena CW mau mandi.

Setelah itu, kata Kapolsek, teman yang memergoki aksi mereka ini memanggil warga.

Tak lama, warga datang berbondong-bondong ke lokasi.

"YZ langsung dihajar oleh warga."

"Begitu mendapat informasi, kami langsung mengamankan mereka untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan," ungkapnya.

Ia menyebut, pihak kepolisian masih akan mendalami kasus ini untuk menentukan sikap dan langkah hukum selanjutnya. 

"Ini sudah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan untuk pengembangan lebih lanjut," tutup pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Pasuruan ini.

Baca juga: Rahasia Wanita Israel yang Ada di Militer, Mematikan di Balik Paras Cantik: Dilarang Berbaju Putih

Kini, Satreskrim Polres Pasuruan telah menetapkan Pak Guru YZ sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan.

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, Aiptu Nidom, Senin (24/5/2021).

Dia menjelaskan, kasus ini sudah dinaikkan ke penyidikan.

Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi-saksi di lapangan.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut."

"Nanti jelasnya, akan kami sampaikan kembali," lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Kanitreskrim Polsek Rembang.

Menurutnya, hingga saat ini, pihaknya masih mendalami motif tersangka ini.

Dikatakan dia, tersangka mengaku jatuh cinta dengan korban, CW.

Ilustrasi anak diperkosa ayah sendiri di Bondowoso
Ilustrasi anak diperkosa ayah sendiri di Bondowoso (Tribunnews)

"Tapi tersangka ini sudah berkeluarga. Dia juga sudah memiliki anak," terangnya.

Disampaikan dia, tersangka ini dilaporkan orang tua korban dalam kasus pencabulan.

Sejauh ini, penyidik sudah menemukan sejumlah alat bukti.

"Kami juga mendapatkan informasi, diduga aksi tersangka kepada korban ini tidak dilakukan satu kali."

"Untuk pastinya akan kami dalami lebih lanjut," urainya.

Ikuti selengkapnya berita terkait pemerkosaan dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved