Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Batu

Seusai Olah TKP Di Sekolah Swasta di Batu, Polisi Masih Lakukan Pendalaman Kekerasan Seksual

Tim khusus dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah swasta di Batu menggelar olah TKP.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
The Ararat Advertiser
Ilustrasi 

Reporter : Syamsul Arifin | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim khusus dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah swasta di Batu menggelar olah TKP.

Selain itu, Polda Jatim kini telah melakukan gelar perkara awal.

Disebutkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko olahraga tkp dilakukan pada Selasa, (1/6/2021) kemarin.

"Gelar perkara awal dipimpin langsung oleh Pak Dirkrimum Polda. Dan kemarin kita lakukan olahraga TKP di Batu," ujarnya, Rabu, (2/6/2021).

Setelah melakukan olah TKP, Gatot mengaku masih melakukan pendalaman.

Sebab, Pendalaman ini penting demi menentukan apa saja langkah selanjutnya yang diambil polisi.

"Karena ini kan nanti kita melakukan gelar lagi," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Kumpulkan Bukti-bukti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Di Sekolah Swasta di Batu Malang

Selain itu, kini pihaknya tengah berfokus pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi hingga korban.

Bila dirasa cukup, baru terlapor akan dipanggil untuk diperiksa.

"Kita melengkapi bukti-bukti dulu saja. Baru nanti kalau sudah lengkap, kita mungkin akan panggil. Tapi sekarang kita masih pendalaman," kata Gatot.

Sebelumnya, tiga korban dugaan kekerasan seksual telah melakukan visum di RS Bhayangkara Surabaya.

Gatot mengatakan untuk pemeriksaan saksi lainnya, pihaknya masih berkoordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak.

Karena kebanyakan saksi merupakan anak di bawah umur.

"Untuk pemeriksaan saksi-saksi dan lainnya itu kita kan harus berkoordinasi dengan KPAI, jadi kita nggak bisa langsung begitu aja. Soalnya kaitannya dengan anak di bawah umur," tambahnya kepada TribunJatim.com.

Selain itu, kini pihaknya tengah berfokus pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi hingga korban. 

Bila dirasa cukup, baru terlapor akan dipanggil untuk diperiksa.

"Kita melengkapi bukti-bukti dulu saja. Baru nanti kalau sudah lengkap, kita mungkin akan panggil. Tapi sekarang kita masih pendalaman," kata Gatot.

Sebelumnya, tiga korban dugaan kekerasan seksual telah melakukan visum di RS Bhayangkara Surabaya. 

Gatot mengatakan untuk pemeriksaan saksi lainnya, pihaknya masih berkoordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak. 

Karena kebanyakan saksi merupakan anak di bawah umur.

"Untuk pemeriksaan saksi-saksi dan lainnya itu kita kan harus berkoordinasi dengan KPAI, jadi kita nggak bisa langsung begitu aja. Soalnya kaitannya dengan anak di bawah umur," tambahnya.

Berita tentang kekerasan seksual

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved