Berita Kabupaten Kediri
Ibadah Haji 2021 Ditiadakan, Biro Travel Haji Kediri Pasrah, 450 Calon Jemaah Tak Jadi Berangkat
Ibadah Haji 2021 ditiadakan, Biro Travel Umrah dan Haji Kediri hanya bisa pasrah, 450 calon jemaah gagal berangkat tahun ini.
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Dwi Prastika
SURYA/DIDIK MASHUDI
Ilustrasi calon jemaah haji - Ibadah Haji 2021 Ditiadakan, Biro Travel Haji Kediri Pasrah, 450 Calon Jemaah Tak Jadi Berangkat.
Seperti diketahui sebelumnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menggelar konferensi pers terkait kepastian penjelasan kebijakan penyelenggaraan haji 1442 H/2021.
Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut menyatakan ibadah haji 2021 resmi dibatalkan, dengan pertimbangan pandemi Covid-19 masih belum terkendali.
"Kami pemerintah melalui Kemenag, menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021, tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021," ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga belum membuka akses layanan ibadah haji 2021 dan Pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk menyiapkan pelayanan ibadah haji.
Berita tentang Kabupaten Kediri