Info CPNS
Alur Tahapan Tes Seleksi PPPK 2021, Peserta Punya 3 Kesempatan Ujian, Cek Syarat Lengkap Pendaftar
Informasi terbaru bahwa seleksi PPPK 2021 melalui tiga tahapan tes. Lantas, bagaimana alur tahapan tes seleksi PPPK 2021 itu?
Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 ditunda.
Mulanya, seleksi CPNS 2021 dibuka pada 31 Mei lalu namun hingga kini belum ada kepastian dari Kemenpan RB.
Sementara itu, informasi terbaru bahwa seleksi PPPK 2021 melalui tiga tahapan tes.
Lantas, bagaimana alur tahapan tes seleksi PPPK 2021 itu?
Simak penjelasannya dilansir dari TribunnewsMaker INFO TERBARU PPPK 2021: Alur Seleksi, Ada 3 Kesempatan Tes, Siapa Saja yang Boleh Mendaftar?
Baca juga: Bocor Formasi CPNS dan PPPK 2021 di 5 Daerah, Ada Pemkab Lamongan, Posisi Guru Paling Dibutuhkan
Bagi yang ingin mendaftar PPPK 2021, ada beberapa syarat peserta untuk mengikutinya di antaranya:
1. Honorer THK-II sesuai databaseTHK-II di BKN;
2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DapodikKemendikbud;
3. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
Baca juga: Bisakah Daftar PPPK Meski Sudah Ikut CPNS? Ini Kata Kemenpan RB, Lengkap Formasi Paling Dibutuhkan

Alur Seleksi
Dijelaskan dalam portal SSCASN, pada seleksi PPPK 2021 ini akan terdiri atas tiga kali tes.
Secara keseluruhan ada 7 tahapan seleksi PPPK 2021 ini, dimulai dari pendaftaran akun hingga sampai pengumuman kelulusan seleksi PPPK.
Berikut 7 alur sistem seleksi PPPK 2021, dilansir dari laman resmi sscasn.bkn.go.id: