Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro Gelar Sosialisasi Program Sektor Jasa Konstruksi kepada OPD

Kembali BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro menggelar sosialisasi program sektor jasa konstruksi kepada organisasi perangkat daerah (OPD).

Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/istimewa
BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro ketika menggelar sosialisasi program sektor jasa konstruksi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di Bojonegoro, Kamis (3/6/2021). 

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro kembali mensosialisasikan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ke pekerja sektor jasa konstruksi (Jakon).

Kegiatan yang digelar Kamis (3/6/2021) ini dihadiri Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro, Dolik Yulianto, Kepala Bidang Kepesertaan Setyoningsih, dan 10 OPD Kabupaten Bojonegoro.

Selain itu, hadir juga Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Welly Fitrama sebagai narasumber pada acara ini.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro, Dolik Yulianto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai penyelenggara perlindungan ketenagakerjaan dalam sektor Jasa Konstruksi yang mempunyai kewajiban koordinasi dan sosialisasi bersama stakeholder terkait program tersebut, seperti organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempunyai pekerjaan konstruksi.

"Menurut aturan perundang- undangan, seluruh pelaku usaha jasa konstruksi wajib untuk menjadi peserta," ujarnya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Bojonegoro dan Komisi IX DPR RI Sosialisasi Program Jaminan Sosial ke Pekerja Informal

Berdasarkan Instruksi Presiden / Inpres Nomor 2 Tahun 2021 yang jadi pedoman pelaksanaan optimalisasi perlindungan sosial ketenagakerjaan di lingkungan OPD terkait jasa konstruksi

Dolik Yulianto menjelaskan, ada empat program kemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian(JKM) , Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang baru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Melalui program perlidungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah memberikan perlindungan untuk menjamin kesejahteraan para pekerja," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Welly Fitrama memberikan apresiasi kepada peserta yang hadir, terutama OPD.

“Bahwasanya OPD terkait Jakon sudah paham akan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, namun yang perlu di perhatikan adalah perlindungan bukan hanya pelaku usaha atau pemberi kerja tetapi juga tenaga kerja di proyek jasa konstruksi," terangnya.

Menurut Welly, adanya Inpres No 2 Tahun 2021 merupakan senjata untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan yang berhubungan dengan OPD.

"Aturannya sedang kita rancangan dengan DPRD Kabupaten Bojonegoro Komisi C terkait Pekerjaan Konstruksi di Bojonegoro, baik perusahaan dari luar atau dari dalam apakah sudah menggunakan tenaga kerja dari masyarakat Bojonegoro dan apakah sudah terlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," tegasnya.

Baca juga: Sosialisasi Penguatan Paritrana Award-Jaminan Kehilangan Kerja, BPJAMSOSTEK Bojonegoro Gelar Webinar

Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro Setyoningsih mengatakan, pada tahun 2020 ada 3121 paket proyek yang telah didaftarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro dengan nilai kontrak mencapai Rp 1,4 triliun.

Sementara pada bulan Januari 2021 sampai Mei 2021 ini, sudah terdaftar 226 paket proyek jasa konstruksi, harapannya seluruh pemberi kerja jasa konstruksi mentaati aturan untuk mendaftarkan pekerjaan sebelum menjalankan proyek.

"Jangan proyek sudah dimulai atau sudah selesai baru didaftarkan, kita tidak menanggung resiko jika terjadi kecelakaan kerja di lapangan," kata  Setyoningsih, mengingatkan.

Untuk itu, Dolik Yulianto berharap, acara sosialisasi ini dapat mengingatkan kepada OPD terkait jasa konstruksi terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para pemenang proyek tenaga kerja agar segera mendaftarkan proyek jasa konstruksi di BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro. (*)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved