Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Cekcok Jelang Perceraian Motif Pembunuhan di Rumah Kosong Malang, Pria Cekik Ibu dari 2 Anaknya

Terkuak motif pembunuhan di rumah kosong yang dilakukan warga Kecamatan Pagelaran. Begini penjelasan dari Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
AM tersangka pembunuhan di rumah kosong, ketika berada di ruang Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Malang pada Kamis (3/6/2021). 

"Akhirnya pelaku mencekik korban, hingga terduduk. Terus mencekik hingga korban meninggal dunia. Setelah korban meninggal dunia, si pelaku meninggalkan korban di TKP (rumah kosong)," ungkap Hendri.

Usai pergi dari rumah kosong, tersangka kembali ke rumahnya. Merasa melakukan perbuatan kriminal, tersangka menceritakan aksinya kepada keluarganya.

Tanpa menunggu lama, pihak keluarga melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Malang.

"Iniasiasi menyerahkan diri ke kepolisian dari pihak keluarga. Polsek Gondanglegi mencoba mediasi terlebih dahulu. Akhirnya tersangka berkenan bersiap untuk menyerahkan diri ke Polres Malang," ujar Hendri.

Akibat perbuatannya, tersangka yang memiliki 2 orang anak ini dijerat pasal pembunuhan.

"Tersangka dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP," tutup Hendri.

Berita tentang Malang

Berita tentang Polres Malang

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved