Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Kisah Pilu Kondektur Bus Tak Tega Lihat Penumpangnya Terpaksa Rapid Tes Dadakan di Jembatan Suramadu

Proses screening kesehatan antisipasi penularan Covid-19 di Posko Penyekatan Jembatan Suramadu telah menginjak hari ke-3, pada Selasa (8/6/2021)

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Luhur Pambudi
Abil Khosim (15) warga Pamekasan, satu diantara penumpang bus PO Eka Sari Lorena yang terpaksa jalani rapid test antigen di posko kesehatan Jembatan Suramadu, Selasa (8/6/2021) 

Reporter: Luhur Pambudi | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Proses screening kesehatan antisipasi penularan Covid-19 di Posko Penyekatan Jembatan Suramadu telah menginjak hari ke-3, pada Selasa (8/6/2021).

Terhitung sudah ratusan pengendara yang berasal dari arah Bangkalan, Madura melintas diberhentikan sementara untuk dilakukan pengecekan kesehatan oleh sejumlah tenaga medis (Nakes) yang disiagakan oleh pihak Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim.

Tak terkecuali pengendara angkutan umum berukuran besar seperti bus angkutan umum antar kota antar provinsi (AKAP).

Kondektur bus sebuah Perusahaan Otobus (PO) Eka Sari Lorena, bernama Yanto hanya bisa mengelus dada tatkala busnya yang mengangkut sekitar 25 orang penumpang itu, terpaksa dihentikan oleh sejumlah anggota gabungan; Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) setibanya di gerbang pintu keluar Jembatan Suramadu.

Beberapa kali ia mencoba bernegosiasi dengan sejumlah petugas yang mendekatinya, agar busnya tetap diperkenankan melintas karena perjalanan mereka masih jauh yakni menuju Jakarta.

Yanto mengira cara itu dapat membuat pihaknya diberikan dispensasi atas proses screening kesehatan tersebut. Ternyata, petugas tetap bergeming; penegakan protokol kesehatan (prokes) melalui testing Covid-19, tidak boleh berhenti.

Upaya Yanto gagal. Meskipun dengan berat hati, ia kemudian mempersilahkan para petugas masuk ke dalam busnya untuk mengajak para penumpang turun sejenak untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan; Rapid Test Antigen.

Kendati demikian, Yanto mengaku merasa tidak terima. Dalam benaknya ia mengaku ingin memprotes kebijakan tes kesehatan dadakan semacam itu. Lantaran berpotensi menghambat perjalanan para penumpang yang menjadi tanggungjawabnya.

Baca juga: Tak Ada yang Percaya Ucapan Bu Tien Sebelum Wafat, Petunjuk Kekuasaan Soeharto Bakal Berakhir

Seharusnya, ungkap Yanto, teruntuk moda transportasi darat angkutan umum bus rute AKAP, pihak Dishub Jatim bisa membuat aturan khusus agar para PO memberlakukan kebijakan mewajibkan mengantongi surat keabsahan hasil tes kesehatan pencegahan Covid-19 pada para calon penumpang.

Cara itu dinilai lebih efektif dan efisien dalam menguji keabsahan status kesehatan mobilitas orang yang menggunakan moda transportasi umum.

"Harusnya kan dishub kasih info, untuk buat surat rapid atau swab kan lebih siap sedia. Jadi tidak ada seperti ini.
Kalau gini kasihan penumpang yang bawa bayi-bayi," katanya saat ditemui TribunJatim.com, Selasa (8/6/2021).

Yanto mengaku, pihaknya membawa dua unit bus untuk mengangkut penumpang dari terminal di Pamekasan, dengan tujuan Jakarta. 

Rute perjalanan yang terbilang jauh, membuatnya tak bisa berbuat banyak. Jikalau proses screening kesehatan terhadap 25 orang penumpangnya bakal menyita waktu lama, Yanto mengaku hanya pasrah bila dikenai sanksi pemotongan upah gaji dari pihak PO-nya.

"Resikonya, kan kami ada aturan Operasi Tepat Waktu (OTW), kalau udah telat gini ya dipotong bayaran," jelasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved