Berita Jatim
Nyaru Sebagai Polisi, Komplotan Pemuda Ini Tipu Penjual Ponsel Dengan Bukti Transfer Hasil Editan
Bermodal skill mengedit gambar tiga pemuda melakukan penipuan saat bertransaksi online. Satu diantaranya nyaru sebagai anggota polisi.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
“Bahwa terdakwa Renaldi tidak pernah melakukan pembayaran baik secara cash atau melalui transfer kepada saksi Yono. Bahwa Renaldi, Ababil, dan Aldi tidak ada mendapat izin dari saksi Yono dalam menjual kembali satu unit handphone merk Oppo Reno 5 warna Fantasy Silver dan mengakibatkan saksi Yono Rp 4,4 juta,” pungkas Yusuf.
Sementara itu, Dofir dan Hartono pengacara para terdakwa mengaku akan mengajukan eksepsi atas dakwaan itu.
"Kami ajukan eksepsi pak,” katanya.
Kumpulan berita Surabaya terkini