Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

98 Orang Kabur dari Tes Kesehatan di Jembatan Suramadu, Kartu Identitas Ditahan Satpol PP Surabaya

98 orang dari Bangkalan kabur dari tes kesehatan di Jembatan Suramadu, kartu identitas ditahan Satpol PP Surabaya. Akan dilakukan pemblokiran.

TRIBUNJATIM.COM/BOBBY CONSTANTINE
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto saat ditemui di Surabaya, Kamis (10/6/2021). 

Reporter: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya mengungkapkan, 98 orang dari Bangkalan menghindar dari pos penyekatan Jembatan Suramadu.

Lolos dari pemeriksaan, mereka masuk Surabaya tanpa mengikuti rapid test antigen Covid-19

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto di Surabaya menceritakan kejadianya.

Ini terjadi saat pendatang mengantre hendak dilakukan rapid tes antigen. 

Untuk diketahui, bagi pendatang yang baru datang dari Madura harus melaksanakan rapid test antigen di pintu keluar Jembatan Suramadu.

Prosedur awal, pendatang menyerahkan KTP atau kartu Identitas lainnya (SIM atau STNK) kepada petugas. 

Mereka memarkirkan kendaraan di tempat yang disediakan. Selanjutnya, mereka maju ke meja pendaftaran dan mengantre menunggu giliran untuk rapid test. 

"Namun ketika dipanggil, mereka tidak ada. Kami menduga mereka menghindari itu dan naik kendaraan lain," kata Eddy menjelaskan. 

Eddy saat ini telah mengantongi data warga yang "menghindar" dari penyekatan tersebut.

Baca juga: VIRAL Diduga Tolak Tes Swab Pos Penyekatan Suramadu, Pria Berkaus Hitam Emosi Bentak Semua Petugas

Terungkap, mereka bukan hanya dari Surabaya, namun juga sejumlah daerah lain. 

Bagi warga Surabaya, pihaknya akan melakukan tracing ke alamat yang bersangkutan. Selain itu, kartu identitas juga ditahan. 

"Kami sudah berkirim surat ke Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya), untuk dilakukan pemblokiran. Artinya, apabila mengajukan pergantian KTP, dengan alasan hilang, tidak bisa dilayani," katanya. 

Si pemilik kartu Identitas harus datang sendiri ke Kantor Satpol PP Surabaya.

Mereka juga harus membawa hasil swab negatif bebas Covid-19. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved