Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Pengetatan di Terminal A Kota Bangkalan, 'Penumpang dengan Dokumen Non Reaktif Covid-19 Boleh Jalan'

Dilakukan pengetatan di Terminal A Kota Bangkalan. Hanya penumpang lengkap dengan dokumen non reaktif Covid-19 yang boleh jalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD FAISOL
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melakukan pengetatan bagi setiap penumpang bus yang hendak keluar Bangkalan dengan pemeriksaan rapid antigen di Terminal Kota Bangkalan, Minggu (13/6/2021). 

Reporter: Ahmad Faisol | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan Jawa Timur terus menggalang sinergitas dengan melakukan penyekatan dan rapid test antigen di sejumlah titik mobilitas masyarakat.

Itu dilakukan sebagai upaya mengembalikan Bangkalan ke zona kuning atau beresiko rendah penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPT P3 LLAJ) Bangkalan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, A Wahab mengungkapkan, pihaknya juga melakukan pengetatan di Terminal A Kota Bangkalan.

Diberlakukan wajib rapid test antigen bagi seluruh penumpang angkutan umum, khususnya Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

“Sesuai arahan pimpinan, hanya penumpang lengkap dengan dokumen rapid test antigen yang boleh jalan. Kalau semua penumpang sehat, non reaktif Covid-19, sopir tenang dan penumpang yang lain juga tenang,” ungkap Wahab, Minggu (13/6/2021).

Baca juga: Kolaborasi Tekan Covid-19 di Bangkalan, Forkopimda Jatim Pinta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Ia menjelaskan, pihaknya memberikan kemudahan dengan menghadirkan pihak ketiga, petugas Fortuna Laboratorium, di terminal dengan harapan para penumpang tidak perlu pergi ke puskesmas atau ke rumah sakit untuk keperluan rapid test antigen.

“Atau mereka bisa mendapatkan gratis di akses Suramadu, silahkan di mana saja. Terpenting saat para penumpang hendak berangkat melalui terminal sudah mempunyai keterangan telah diperiksa rapid antigen. Sehingga ketika diperiksa di penyekatan di sisi Surabaya, buktinya ada,” tegasnya.  

Sebelumnya, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) menyampaikan, tercatat sebanyak 60 orang yang hendak menuju Surabaya dinyatakan positif Covid-19.

Hal itu diketahui dari hasil penyekatan di akses Suramadu sisi Bangkalan dan Pelabuhan Kamal dalam kurun waktu empat hari, 7-10 Juni 2021.

Hal itu disampaikan Ra Latif di hadapan di hadapan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam kunjungan kerja di Pendapa Agung Bangkalan, Sabtu (12/6/2021).

Selama empat hari, pemeriksaan rapid antigen di akses Suramadu telah dilakukan terhadap 4.078 orang dengan hasil, sejumlah 76 orang dinyatakan reaktif Covid-19.

Hasil pemeriksaan Swab PCR, 49 orang dinyatakan positif terkonfirmasi.

Baca juga: 60 Orang Hendak ke Surabaya Positif Covid-19, Hasil 4 Hari Penyekatan Suramadu dan Pelabuhan Kamal

Di Pelabuhan Kamal, rapig test antigen dilakukan terhadap 693 orang dengan hasil 24 orang dinyatakan reaktif dan 11 orang di antaranya positif terkonfimrasi Covid-19 hasil pemeriksaan Swab PCR.

Wahab menambahkan, pihaknya telah mensosialisasikan melalui edaran kepada para pihak PO bus bahwa ada persyaratan rapid test antigen bagi setiap penumpang yang hendak melakukan perjalan.

“Namun praktek di lapangan masih banyak penumpang yang belum memilik dokumen antigen, seharusnya PO menyampaikan kepada agen, agen menyampaikan kepada penumpang bahwa ada persyaratan antigen sekarang,” pungkas Wahab. 

Berita tentang Bangkalan

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved