Berita Kota Batu
LPAI Minta Polda Jatim Segera Umumkan Hasil Laporan Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SPI Kota Batu
LPAI meminta Polda Jatim untuk segera mengumumkan hasil pemeriksaan laporan korban dugaan pelecehan seksual di SPI Kota Batu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi meminta Polda Jawa Timur segera mengumumkan hasil pemeriksaan laporan korban dugaan pelecehan seksual anak-anak alumnus Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.
Hal itu disampaikan Kak Seto, sapaan akrabnya, setelah bertemu Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko di Balai Kota Among Tani, Senin (14/6/2021).
"Oknum silakan diproses, kami juga mohon Polda Jatim segera mengumumkan hasil pemeriksaan agar masyarakat tidak bingung. Jika ada bukti-bukti, segera dipidana sesuai amanat UU Perlindungan Anak. Proses hukum harus tetap dilanjutkan sampai tuntas. Mohon Polda Jatim segera mengumumkan hasil dari laporan," ujar Kak Seto, Senin (14/6/2021).
Setelah dari Kota Batu, Kak Seto berencana bertemu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.
Kak Seto mengaku kaget melihat masifnya pemberitaan kasus di SPI Kota Batu. Ia mengingatkan agar masyarakat harus memiliki perspektif perlindungan terhadap anak.
"Kami juga mau lihat anak-anak di SPI. Bagaimana kondisi psikologis mereka karena kami khawatir terhadap pemberitaan yang ada. Kami juga mau ke Polda dan gubernur. Kami saling koordinasi, artinya membuat anak-anak tenang dulu. Nomor satu, anak-anak dibuat tenang dan gembira. Ibu wali kota pernah menawarkan anak-anak jalan-jalan ke Jatim Park," katanya.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah mengimbau agar rumah dan sekolah menjadi tempat yang nyaman bagi anak.
Di sekolah, anak-anak tidak sekadar didorong berprestasi secara akademik, tapi juga kondisi psikologis yang baik.
"Termasuk tidak ada kekerasan seksual apalagi eksploitasi. Tapi harus dilihat, dalam hal ini yang kompeten adalah Polri, maka selalu mengedepankan perlindungan anak Indonesia," katanya.
Baca juga: Soal Dugaan Tindak Pidana di SPI Kota Batu, KPAI: Konsen pada Kasus Hukum, Bukan Menutup Sekolah
Ketua Divisi Pengembangan Jaringan Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur, Budiati menambahkan, kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Timur meningkat saat pandemi Covid-19 (virus Corona). Terutama pada keluarga yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi.
Orang tua yang kehilangan pekerjaan kerap melampiaskan emosi kepada anak.
Dijelaskan Budiati, kasus kekerasan terhadap anak selalu melibatkan orang dewasa.
"Bahkan ada anak-anak dapat kasus kekerasan dari orangtuanya sendiri. Hal seperti ini harus diantisipasi," katanya.
Sedangkan bullying kepada anak cenderung menurun karena pembelajaran berlangsung secara daring. Kasus anak banyak diketahui ketika sudah jadi korban.
Menurutnya, langkah pencegahan tidak hanya diarahkan pada anaknya saja, namun juga ke lembaga pengasuhan.
Asrama menjadi tempat yang rentan terhadap kekerasan anak. Maka perlu ada lembaga perlindungan di setiap yayasan.
Lembaga itu bisa menjadi tempat bercerita dan mengadu oleh korban.