Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pemilik Resto Fiktif Diamankan Polrestabes Surabaya, Raup Keuntungan Bulanan Rp 5 Juta: Gak Sengaja

ES diamankan Unitr Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.  Pemilik resto fiktif di aplikasi pesan makanan yang merugikan driver ojek online.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/SUGIHARTO
Tersangka pemilik resto fiktif ES saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. 

Reporter: Syamsul Arifin | Editor: Heftys Suud 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mendupliasi nama resto dan menu milik rekannya, wanita berinisial ES diamankan Unitr Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya

Perbuatan Wanita 35 tahun ini merugikan para driver ojek online (ojol).

Resto fiktif miliknya di aplikasi pesan makanan sempat viral beberapa hari lalu.

Resto miliknya itu tidak benar-benar ada. Ia menduplikat nama dan menu makanan milik temannya. 

Bahkan, ES melakukan hal tersebut selama tiga tahun sejak tahun 2019.

Sejak mendirikan resto fiktif dan menu 'abal-abal', ia mengaku sudah merekrut 1 pegawai untuk setiap outlet dengan keuntungan Rp 5 juta perbulannya. 

"Sudah setahun lebih (beroperasi), tujuannya gak sengaja buat nama yang sama, untungnya per bulan sekitar Rp 5 juta," kata ES, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Viral Penipuan Resto Online di Aplikasi Pesan Makanan, Catut Nama Bebek Purnama-Nasi Padang Ampera

ES mengungkapkan, cara daftar menu dan nama resto dilakukan secara online.

Untuk kriteria dan syarat yang dilakukan disampaikan secara terlampir melalui email dan verifikasi ke pihak merchandt ojek online. 

"Di setiap kitchen ada beberapa menu, untuk identitas (setiap menu dan resto) menggunakan nama rekan, sistemnya kerjasama, seperti konsinyasi stok lauknya," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana menjelaskan, pihaknya langsung meringkus ES usai mendalami laporan dari korbannya pada pekan lalu.

"Terjadi pada tanggal 9 Juni 2021 dan membuat laporan disini (SPKT Polrestabes Surabaya), pada tanggal 12 Juni 2021 kami mengungkap dan mengamankan ES dalam bisnis ini," tuturnya.

Baca juga: Buntut Viral Dugaan Penipuan Resto Online Lewat Aplikasi, Polrestabes Surabaya Lakukan Penyelidikan

Total, ada 30 resto dan ratusan menu abal-abal yang dibuat. Seluruhnya ia kelola bersama setiap pegawai pada setiap toko di sekitar Surabaya dan Sidoarjo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved