Breaking News

Berita Gresik

PT Approg Berikan Klarifikasi Soal Dugaan Penipuan Terhadap Puluhan Calon Tenaga Kerja di Gresik

Manajemen PT Approg Jaya (APPJ) siap menyelesaikan permasalahan penyaluran tenaga kerja yang diduga menipu calon tenaga kerja.

Penulis: Sugiyono | Editor: Ndaru Wijayanto
Surya/Moch Sugiyono
Kuasa hukum PT APPJ Wagiman menunjukkan ijazah dan dokumen pernyataan calon tenaga kerja di kantor APPJ, komplek ruko Terminal Bunder, Gresik, Rabu (23/6/2021). 

Reporter: Sugiyono I Editor: Ndaru Wijayanto

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Manajemen PT Approg Jaya (APPJ) siap menyelesaikan permasalahan penyaluran tenaga kerja yang diduga menipu calon tenaga kerja.

Perusahaan siap menyerahkan ijazah hasil pendidikan dan siap menyalurkan bekerja, asalkan dari pihak penghubung melunasi uang pendidikan, Rabu (23/6/2021). 

Kuasa hukum PT APPJ, Wagiman, mengatakan, permasalahan dugaan penipuan penyaluran tenaga kerja yang melibatkan puluhan calon tenaga kerja tersebut diakibatkan pihak penghubung yang belum menyetorkan seluruh uang pendidikan ke PT APPJ.

Sehingga, ijazah pendidikan Satpam untuk masuk kerja tersimpan di perusahaan. 

Dari tertundanya pembayaran uang dari pihak penghubung ke PT APPJ, perusahaan juga mengalami kendala penyaluran calon tenaga kerja.

Selama ini, calon tenaga kerja satpam tidak diharuskan mengikuti pendidikan melalui PT APPJ atau bisa memilih sendiri lembaga pendidikan lain dan semua itu atas permintaan PIC masing-masing. Dan uang puluhan juta itu juga tranfer ke pihak penghubung/ PIC.

"Kami, PT APPJ tidak bisa memberikan ijazah pendidikan Satpam ini ke calon tenaga kerja, sebelum pihak penghubung menyerahkan uang kekurangan biaya pendidikan. Dan tidak bisa menyalurkan calon tenaga kerja ke perusahaan-peruaahaan rekanan," kata Wagiman. 

Lebih lanjut Wagiman, mengatakan, selama ini PT APPJ sudah berusaha menghubungi calon tenaga kerja untuk dipekerjakan di perusahaan wilayah Pasuruan dan Surabaya.

Tapi, calon tenaga kerja menolak dengan alasan, tempat kerja terlalu jauh. 

"Namun, sekarang kita malah dilaporkan ke Polisi. Padahal, kita sudah melaksanakan pendidikan Satpam dan ijazah sudah ada. Namun, pihak penghubung ini belum melunasi. Maka, kita akan segera selesaikan kesalah pahaman ini dengan calon tenaga kerja," imbuhnya. 

Selama ini, para calon tenaga kerja sudah membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai tanpa ada paksaan. 

"Dalam surat pernyataan itu ada yang tertuang, dengan ini mengatakan untuk mengikuti pendidikan Gala Pratama dengan biaya sendiri sebagai persyaratan pekerjaan di bagian satpam. Dan pernyataan tersebut dibuat tanpa paksaan," katanya, mengutip salah satu pernyataan calon tenaga kerja. 

Diketahui, puluhan calon tenaga kerja menduga tertipu PT Approg Jaya. Sehingga dimediasi di Mapolres Gresik Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas untuk mendapat pengembalian uang yang telah dibayarkan.

Namun, dalam mediasi tersebut belum menemukan kesepakatan bersama.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved