Berita Lumajang
Viral Video Konser Musik di Lumajang Saat Pandemi Covid-19, Polisi Akan Periksa Penyelenggara Acara
Viral video yang memperlihatkan konser musik di Lumajang saat pandemi Covid-19, polisi akan memeriksa penyelenggara acara.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Beredar sebuah video yang menampilkan suasana kerumunan orang pada gelaran musik di tengah pandemi Covid-19 (virus Corona).
Konser tersebut diduga dilaksanakan di Gedung Graha Surya Mahameru, Jalan Gubernur Suryo, Tompokersan, Embong Kembar, Lumajang pada Minggu (27/6/2021).
Sedangkan penyanyi yang memandu konser adalah Tri Suaka.
Tayangan video singkat itu jadi perbincangan warga lantaran tampak konser digelar di ruang tertutup dan dipenuhi oleh penonton yang berdesakan. Parahnya di dalam video juga terlihat ada pejabat yang hadir dalam acara itu.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, konser itu menjadi bagian acara anniversary dari salah satu klinik kecantikan milik dokter ternama di Lumajang.
Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono mengatakan, konser tersebut tentu saja melanggar pembatasan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Sebab sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 443/1435/427.1/2021, Tentang Kegiatan Masyarakat di Masa Pandemi Corona.
"Semua kegiatan kemasyarakatan dalam masa pandemi diatur dalam Perbup. Kegiatan yang berpotensi mendatangkan orang banyak wajib mendapatkan izin penyelenggaraan kegiaran dari kepolisian," katanya.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Naik, Stok Plasma Konvalesen di Lumajang Mulai Kosong
Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, konser tersebut digelar tanpa izin. Baik di jajaran instansi paling bawah maupun atas.
"Tidak ada izin," kata Eka singkat dalam keterangan tertulis.
Pihak kepolisian pun akan menyelidiki dugaan tindak pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan di acara konser musik tersebut.
Rencananya, mulai sore ini pihaknya melakukan pemeriksaan bertahap pada seluruh panitia maupun pengisi acara.
"Semua sudah saya panggil. Seluruhnya saya minta membuat pernyataan bila terdapat klaster dari acara tersebut, maka mereka semua harus bertanggung jawab secara hukum," pungkasnya.