Berita Malang

PPKM Darurat di Kota Malang: Mall Harus Tutup 14 Hari, Toko Modern-Pasar Rakyat Maksimal Buka 20.00

Wali Kota Malang Sutiaji rapat koordinasi PPKM Darurat. Mall harus tutup 14 hari. Toko modern hingga pasar rakyat dibatasi hingga 20.00.

Tayang:
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Rifky Edgar
Foto rapat penanganan Covid-19 di Balaikota Kota Malang. 

"Sebagai antisipasi, untuk itu kami akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak. Berkaitan dengan PKL," paparnya

Dirinya menjelaskan, "Bantuan sosialnya seperti yang dulu kita punya. Data-data nanti akan kami verifikasi lagi mudah-mudahan ini akan menjadi empati kita yang lagi terdampak. Karena inilah yang diharapkan kehadiran pemerintah terhadap apa yang dibutuhkan oleh masyarakat kota Malang. Saat ini masih kami pertimbangkan bansosnya. Dulu kan ditentukan Rp 300 Ribu, tapi nanti akan kami rapatkan lagi."

Terkait penerapan PPKM Darurat ini, Sutiaji juga akan mempertimbangkan sejumlah kearifan lokal yang biasanya dia terapkan pula saat PPKM Mikro dulu maupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal tersebut yang nantinya akan dibahas, sembari dirinya menyelesaikan rapat koordinasi dengan Forkopimda Jawa Timur pada malam ini.

"Nanti kearifan lokal akan bahas. Insyallah Jawa Timur saya kira selalu awet selalu memberikan respon kepada masyarakat salah satunya adalah kearifan lokal yang harus kita akomodasi," tandasnya.

Berita tentang PPKM Darurat

Berita tentang Kota Malang

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved