CPNS di Jawa Timur
Tata Cara Mengajukan Sanggah Dokumen CPNS 2021, Paling Lama 3 Hari Setelah Pengumuman Hasil Seleksi
Masa sanggah disediakan bagi peserta yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi administrasi yang telah dilakukan oleh panitia. Simak tata caranya!
Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Saat ini pendaftaran CPNS 2021 sudah dibuka.
Pelamar bisa melakukan pendaftaran mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Selanjutnya, hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2021 akan diumumkan pada 28-29 Juli 2021.
Melansir Kompas.com, Jumat (2/7/2021), Deputi Bidang Sistem Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, panitia seleksi menyediakan masa sanggah setelah hasil seleksi administrasi diumumkan.
Adapun masa sanggah disediakan bagi peserta yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi administrasi yang telah dilakukan oleh panitia.
Baca juga: 3 Cara Unggah Dokumen Syarat CPNS 2021 Anti Gagal, Teliti Ukuran dan Jenis File Foto hingga Ijazah
Panitia menyediakan masa sanggah selama tiga hari, yaitu pada 30 Juli sampai 1 Agustus 2021.
"Jadi kalau nanti ada peserta yang merasa dirugikan dari hasil seleksi administrasi maka Panselnas menyediakan fasilitas untuk masa sanggah," kata Suharmen dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
"Mereka (peserta) bisa melakukan sanggah kepada pemerintah. Terutama, nanti instansi dan BKN wajib menjawab sanggahan yang disampaikan oleh peserta," lanjut Suharmen.
Adapun masa jawab sanggah dari instansi dan BKN ditetapkan mulai 30 Juli sampai 8 Agustus 2021.
Lalu, pengumuman pasca-sanggah atau hasil akhir administrasi akan dilakukan pada 9 Agustus 2021.
Baca juga: Jangan Keliru Upload, Simak Aturan Unggah Foto yang Benar untuk Daftar Rekrutmen CPNS 2021
Tata cara mengajukan sanggah CPNS 2021
Mengutip laman SSCASN, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Adapun cara mengajukan sanggah CPNS 2021 adalah dengan login ke laman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
CPNS 2021
seleksi administrasi
BKN
masa sanggah
Suharmen
cara mengajukan sanggah CPNS 2021
berita Jatim terkini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Arie Noer Rachmawati
Daftar Jabatan yang Dapat Kenaikan Tunjangan PNS 2022, Cek Besaran Nominal dan Sederet Fasilitas ASN |
![]() |
---|
Pengisian DRH CPNS 2021 Kemendikbud Ristek: 12-26 Januari 2022, Peserta Lulus Unggah 5 Dokumen Ini |
![]() |
---|
Mengintip Perbandingan Gaji PNS dan PPPK Terbaru 2021 Berdasarkan Golongannya, Adakah Kenaikan? |
![]() |
---|
Terjawab 'CPNS 2022 Diadakan atau Tidak?' Menpan RB Tjahjo Kumolo: Pemerintah Fokus Rekrutmen PPPK |
![]() |
---|
Cara Mengisi DRH dan Dokumen yang Harus Dilengkapi Peserta Lolos CPNS 2021, Terakhir 21 Januari 2022 |
![]() |
---|