Berita Banyuwangi
PPKM Darurat, Pemkab Banyuwangi Perkuat Tempat Isolasi hingga Lakukan Percepatan Vaksinasi
Seiring diberlakukannya aturan-aturan dalam PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi terus melakukan sejumlah langkah untuk menekan penyebar
Penulis: Haorrahman | Editor: Ndaru Wijayanto
Dandim Banyuwangi Letkol (Inf) Yuli Eko menambahkan, pihaknya mendukung pembentukan pusat isolasi di tiap kecamatan maupun desa. Berdasarkan evaluasi satgas, perlu pembenahan pelaporan deteksi dini bagi warga yang positif Covid-19.
"Terdapat beberapa kasus meninggal karena pasien karena terlambat dirujuk ke RS saat menjalani isolasi mandiri. Untuk itu, perlu adanya pusat isolasi di masing-masing wilayah untuk memudahkan kontrol kesehatan," kata Dandim yang juga Wakil Ketua Satgas Banyuwangi.
Dandim juga meminta penguatan fungsi Satgas Desa saat PPKM Darurat ditingkatkan dengan melakukan pencegahan, penanganan, pembinaan warga dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
"Pengawasan selama PPKM Darurat kami tingkatkan, dan bila perlu akan ada punishment bagi mereka yang melanggar," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Satgas memaparkan semua aturan-aturan PPKM Darurat yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi.
SE tersebut berisi kebijakan pengendalian kegiatan kantor pemerintahan, pusat ekonomi, hingga aktivitas masyarakat secara umum.
“Kami berharap SE ini bisa ditaati semua warga. Mari semua gotong royong, kita bergerak bersama melawan pandemi,” kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu yang juga diamini oleh Danlanal Letkol Eros Wasis.