Berita Viral
Protes PPKM Diperpanjang, Pedagang Buang Sayur dan Ikan di Halaman Kantor Bupati, Videonya Viral
Sebuah video yang viral di medsos memperlihatkan puluhan pedagang sayur dan ikan mengamuk di Kantor Bupati.
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Penulis: Alga Wibisono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat diperpanjang dari 20 Juli menjadi hingga akhir Juli 2021.
Sontak keputusan pemerintahan Jokowi memperpanjang PPKM Darurat ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Keputusan berat ini diambil untuk menekan laju penularan virus Covid-19 yang kian meningkat.
Baca juga: Kapolri Berikan Bantuan 5.000 Kg Beras pada Warga Pamekasan yang Terdampak PPKM Darurat
Di satu sisi, putusan perpanjangan PPKM Darurat membuat banyak kelompok menjerit.
Hal ini karena peredaran uang menjadi terbatas dan berdampak terhadap penghasilan harian.
Di antara mereka yang menolak PPKM Darurat adalah emak-emak di Halmahera, Maluku Utara.
Sebuah video viral memperlihatkan puluhan emak-emak pedagang sayur dan ikan di pasar mengamuk di kantor bupati.

Dalam keterangan video yang beredar, aksi disebut terjadi di kantor bupati di Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara.
Para pedagang di pasar tradisional ini mengamuk.
Mereka menolak aturan PPKM Darurat karena dianggap merugikan pedagang di pasar.
Sebagai bentuk protes, para pedagang mengangkut semua dagangan berupa ikan dan sayuran.
Kemudian mereka menghamburkan semua dagangannya tersebut di halaman kantor bupati.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara, Muhammad Tapitapi memaparkan, kasus aktif Covid-19 di daerahnya sebanyak 307 orang.
"Saat ini, sebanyak ratusan karyawan perusahaan pertambangan emas itu sudah menjalani karantina di sejumlah hotel di dua daerah."
"Yakni di Tobelo Ibu Kota Kabupaten Halut dan Kota Ternate," ujarnya.
Sebelumnya, kasus kekerasan petugas Satpol PP yang terjadi di Panciro, Kabupaten Gowa, Sulsel, rupanya menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Presiden Jokowi turut mengkritik aksi kekerasan yang sempat viral dengan sebutan kasus Saya Satpol tersebut.
Jokowi menyayangkan tindakan kekerasan ini, apalagi korbannya adalah perempuan.
Kritik Jokowi ini ia sampaikan saat memberi pengantar dalam Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (17/7/2021).
"Saya kira peristiwa yang ada di Sulsel, misalnya Satpol PP memukul pemilik warung apalagi ibu-ibu."
"Ini untuk rakyat jadi memanaskan suasana," kata Joko Widodo lewat pengantarnya yang disiarkan melalui channel YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengingatkan, agar berhati-hati dalam menurunkan mobilisasi masyarakat.
Khususnya soal penyekatan dan penanganan terhadap masyarakat.
"Pedagang, PKL, toko, saya minta kepada Polri dan juga Mendagri agar jangan keras dan kasar," tegasnya.
Aparat harusnya bersikap tegas dan santun.
"Sambil sosialisasi memberikan ajakan-ajakan."
"Sambil bagi beras, itu bisa sampai pesannya," tuturnya.
Baca juga: Sekda Kritik Baju Ibu Pemilik Warung Kopi yang Ditampar Satpol PP, Dikira Orang Barat: Orang Mana?
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang petugas Satpol PP di Gowa melakukan aksi penganiayaan ketika melakukan razia PPKM Darurat.
Pelakunya adalah Mardani, yang tak lain merupakan Sekretaris Satpol PP Gowa.
Korbannya adalah pasangan suami istri bernama Nur Halim (26) dan Amriana (34).
Keduanya dianiaya saat berada di warung kopi milik mereka.
Selain itu, video kasus penganiayaan juga sempat viral di media sosial dan mendapat berbagai macam respons dari warganet.
Baca juga: VIRAL Pasangan Pengantin Nikah di Bus, Opsi Terakhir Imbas PPKM Darurat, Berikut Rute Perjalanannya
Kabar terbarunya, Mardani sudah resmi dijadikan tersangka.
Mardani sebelumnya juga dilaporkan Nur Halim dan Riana ke Polres Gowa.
Laporan tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan.
Penetapan tersangka setelah penyidik menggelar gelar perkara.
"Pelaku telah ditetapkan tersangka setelah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan setelah gelar perkara," katanya dikutip dari tribun-timur.com, Jumat (16/7/2021).

Sementara itu, Mardani yang juga pejabat di Pemkab Gowa tersebut kini telah dinonaktifkan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL.
Adnan juga menegaskan, pihaknya tidak mentoleransi pihak-pihak yang melakukan kekerasan saat pelaksanaan sosialisasi PPKM.
Baca berita viral lainnya