IIK Bhakti Wiyata Kediri Dukung Sosialisasi PMK Nomor 17 Tahun 2021 tentang Izin Praktik
IIK Bhakti Wiyata Kediri dukung sosialisasi PMK nomor 17 tahun 2021 tentang Izin Praktik dan Penyelenggaraan Praktik Nakestrad Interkontinental.
Diharapkan setelah adanya sosialisasi ini, pihak yang terkait mendapat penjelasan tentang implementasi PMK nomor 17 tahun 2021 tentang Izin Praktik dan Penyelenggaraan Praktik Nakestrad Interkontinental. Dan dengan adanya PMK tersebut dapat menjadi landasan hukum untuk lulusan D3/D4/Profesi Pengobatan tradisional Tiongkok dalam mengajukan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sebagai legalitasnya dalam memberikan Pelayanan Pengobatan Tradisional Interkontinental.

Dukungan IIK Bhakti Wiyata Kediri terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh PPTI ini bukan kali pertama.
Sebelumnya IIK Bhakti Wiyata Kediri juga menjadi bagian dari pelaksanaan workshop nasional yang diadakan oleh PPTI pada bulan April tahun 2021 lalu. Hal ini membuktikan IIK Bhakti Wiyata Kediri mendukung secara penuh kegiatan positif yang berkaitan dengan lulusan tenaga kesehatan.
Anda pun dapat membuktikan sendiri bagaimana kampus kesehatan pertama di Indonesia ini dalam mencetak para tenaga kesehatan profesional.
Sebelumnya pada tahun 2020, IIK Bhakti Wiyata Kediri mendapatkan penghargaan dari LLDIKTI VII di bawah naungan Ristekdikti sebagai PTS Terbaik peringkat ke-2 bentuk institut se-Jawa Timur.
Kampus ini memiliki 22 prodi kesehatan mulai dari jenjang profesi, sarjana, hingga diploma di bidang kedokteran gigi, farmasi, perawat, fisioterapi, gizi, administrasi rumah sakit dan masih banyak lagi lainnya.
Selain perguruan tinggi, juga tersedia jenjang sekolah menengah terakreditasi A yakni SMK Kesehatan Bhakti Wiyata.
Daftarkan diri Anda via online di www.iik.ac.id/pendaftaran atau datang langsung ke kampus IIK Bhakti Wiyata Kediri yang beralamat di Jalan KH Wahid Hasyim no 65, Kediri, Jawa Timur.