Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

Cara Dapat Obat dan Vitamin Gratis untuk Pasien Covid-19, Lengkap Panduan Isolasi Mandiri di Rumah

Pasien Covid-19 tanpa gejala maupun gejala ringan dianjurkan isolasi mandiri di rumah. Lantas, bagaimana panduan isolasi di rumah dan dapat obatnya?

Shutterstock
ILUSTRASI Pasien Covid-19 atau virus Corona. 

4. Gunakan selalu masker selama masa isolasi mandiri.

5. Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis, seperti batuk atau kesulitan bernapas.

6. Hindari pemakaian bersama peralatan makan, perlengkapan mandi, dan seprai.

7. Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan mengonsumsi makanan bergizi, melakukan kebersihan tangan rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

8. Berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.

9. Jaga kebersihan rumah dengan cairan disinfektan.

10. Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika memburuk agar mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Baca juga: Cara Mendapat Vaksin Covid-19 Bagi Usia 18 Tahun ke Atas dan Perantau di Jawa Timur, Ini Syaratnya

Perlu dicatat, jika kadar oksigen 90 persen atau lebih, tetapi di bawah 94 persen, segera hubungi tenaga kesehatan atau minta perawatan di rumah sakit.

Apabila kadar oksigen di bawah 90 persen, itu berarti pasien mengalami Covid-19 berat.

Segera hubungi penyedia layanan kesehatan atau minta segera dirawat di rumah sakit.

ILUSTRASI Pasien Covid-19 atau virus Corona.
ILUSTRASI Pasien Covid-19 atau virus Corona. (Shutterstock)

Akses obat dan vitamin selama isolasi mandiri

Karena menjalani pengobatan secara mandiri, Nadia menyampaikan mereka yang menjalani isolasi mandiri dapat memperoleh obat-obatan secara gratis dengan layanan telemedicine atau menghubungi Satgas RT/RW setempat.

"Pasien bisa menghubungi Satgas RT/RW atau kontak puskesmasn langsung atau lewat telemedicine," kata Nadia.

Selanjutnya, pihak puskesmas atau bidan desa akan melakukan triase yaitu membagikan pasien isolasi menjadi beberapa kategori yakni orang tanpa gejala (OTG) dan pasien dengan gejala ringan.

Nantinya, obat akan diberikan sesuai dengan data pembagian kategori yang dimaksud.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved