Berita Madura
Satu Pelaku Pencurian Ban Mobil Bekas Masih Berkeliaran, Polres Sampang Kantongi Identitasnya
Polres Sampang terus melakukan upaya dalam menyelesaikan kasus pencurian ban mobil bekas di gudang tambak udang Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Samp
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Polres Sampang terus melakukan upaya dalam menyelesaikan kasus pencurian ban mobil bekas di gudang tambak udang Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura.
Pasalnya, satu pelaku atas kasus yang terjadi pada (23/7/2021) sekitar 22.30 WIB tersebut hingga saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), alias masih berkeliaran.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto mengatakan, bahwa terdapat tiga pelaku dalam kasus itu, namun dua di antaranya sudah mendekam di tahanan Polres Sampang.
Sehingga tinggal satu pelaku lagi yang saat ini dalam proses pengejaran.
"Untuk identitas pelaku sudah kami kantongi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Aksi Pencurian Ban Mobil Bekas di Sampang Ketangkap Basah, Satu Pelaku Ditinggal Rekannya
Ia menambahkan, dari upaya pendalaman kasus yang dilakukan selama ini bahwa diketahui nomor hp yang biasa digunakan tersangka sudah tidak aktif.
Namun, untuk keberadaan tersangka sementara ini sudah diketahui, yakni masih berada di Pulau Madura.
"Kami terus mendalami keberadaan tersangka dan sementara ini informasinya berada di Kabupaten Pamekasan," pungkasnya.