Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Satu Pelaku Pencurian Ban Mobil Bekas Masih Berkeliaran, Polres Sampang Kantongi Identitasnya

Polres Sampang terus melakukan upaya dalam menyelesaikan kasus pencurian ban mobil bekas di gudang tambak udang Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Samp

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
ilustrasi pencurian 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Polres Sampang terus melakukan upaya dalam menyelesaikan kasus pencurian ban mobil bekas di gudang tambak udang Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura.

Pasalnya, satu pelaku atas kasus yang terjadi pada (23/7/2021) sekitar 22.30 WIB tersebut hingga saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), alias masih berkeliaran.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto mengatakan, bahwa terdapat tiga pelaku dalam kasus itu, namun dua di antaranya sudah mendekam di tahanan Polres Sampang.

Sehingga tinggal satu pelaku lagi yang saat ini dalam proses pengejaran.

"Untuk identitas pelaku sudah kami kantongi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Aksi Pencurian Ban Mobil Bekas di Sampang Ketangkap Basah, Satu Pelaku Ditinggal Rekannya

Ia menambahkan, dari upaya pendalaman kasus yang dilakukan selama ini bahwa diketahui nomor hp yang biasa digunakan tersangka sudah tidak aktif.

Namun, untuk keberadaan tersangka sementara ini sudah diketahui, yakni masih berada di Pulau Madura.

"Kami terus mendalami keberadaan tersangka dan sementara ini informasinya berada di Kabupaten Pamekasan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved