Berita Malang
Cegah Aksi Pengedar Narkoba di Tengah Pandemi Covid-19, BNN Kota Malang Awasi Jasa Pengiriman Barang
Pengedar narkoba manfaatkan jasa pengiriman barang untuk kirim barang di tengah pandemi Covid-19. BNN Kota Malang siap cegah dan antisipasi.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Saat seluruh aparat fokus pada penanganan virus Corona ( Covid-19 ), para pengedar narkoba memanfaatkan kesempatan tersebut untuk beraksi.
Untuk itu, guna mencegah dan mengantisipasi peredaran narkoba di Kota Malang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang awasi jasa pengiriman barang.
"Memang selama pandemi ini, peredaran narkoba tetap ada. Malah, agen agen jasa pengiriman barang itu kita awasi. Jadi, mereka (pengedar narkoba) memanfaatkan situasi (dengan mengirim narkoba melalui jasa pengiriman barang) karena dianggap lebih aman." ujar Kasubbag Umum BNN Kota Malang, Yudha Wirawan kepada TribunJatim.com, Sabtu (31/7/2021).
Dirinya mengaku, pihaknya telah menemukan jasa pengiriman barang yang sering digunakan oleh para pengedar narkoba.
Baca juga: Rumah Bandar Narkoba Jalan Banowati Digrebek, 2 Pengedar Sediakan Tempat untuk Pembeli Nyabu
"Kita enggak boleh menyebutkan, tapi jasa pengiriman itu yang paling banyak (digunakan untuk pengiriman narkoba)," jelasnya.
Pria yang akrab disapa Yudha ini juga menjelaskan, saat ini pengedar narkoba memanfaatkan situasi pandemi virus Corona.
"Disela-sela itulah, dimanfaatkan para pengedar untuk melakukan pengiriman," tambahnya.
Dirinya juga menambahkan, meski terdapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ternyata tak terlalu berpengaruh terhadap peredaran narkoba.
Sebab, peredaran narkoba bukan melalui orang perorangan. Akan tetapi, memanfaatkan jasa pengiriman barang.
Baca juga: Terbongkar Peredaran Narkoba di Kabupaten Magetan, Diamankan Sabu 12,45 Gram dan Ganja 6,45 Gram
"Jasa jasa pengiriman kan enggak terpantau. Karena termasuk faktor esensial juga," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengungkapkan selama bulan Januari 2021 hingga Juli 2021, peredaran narkoba di wilayah Kota Malang mengalami peningkatan signifikan.
"Ada peningkatan sekitar 10 persen. Untuk jenis narkoba yang mendominasi tetap sama, yaitu sabu dan ganja," tandasnya.
Berita tentang Kota Malang
Berita tentang Jawa Timur