Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

Paksa Anak Usia 11 Lepas Jilbab untuk Penuhi Hasratnya, Duda Baru Cerai Dikeler ke Mapolres Pasuruan

Duda 13 tahun ini dirilis di halaman Mapolres Pasuruan gegara melakukan pelecehan seksual terhadap anak 11 tahun. Ngaku khilaf baru bercerai.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Galih Lintartika
Tersangka percobaan persetubuhan anak dibawah umur, MA, saat dirilis di Mapolres Pasuruan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satreskrim meringkus pria berusia 31 tahun berinisial MA.

Pria tersebut diringkus setelah diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 11 tahun.

Pengakuannya dihadapan polisi, perbuatan tak senonoh itu nekat dilakukannya karena baru saja bercerai dengan istrinya, setelah tidak lama menikah.

"Ya saya khilaf pak," kata MA saat dirilis di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (2/8/2021) sore.

Dia mengaku memang ada hasrat untuk berhubungan badan. Namun, ia tidak memiliki pasangan.

"Saya tertarik karena postur tubuh dia (korban) ini tinggi," tambah dia.

Baca juga: Kabur dari Pondok Usai Bertengkar dengan Teman, Seorang Santri Jadi Korban Pencabulan di Lamongan

Wakapolres Pasuruan Kompol Edith mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan viral di media sosial, timnya langsung bergerak cepat.

Kurang dari 1x24 jam, kata Wakapolres, pihaknya berhasil mengamakna tersangka di dekat rumah tersangka. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan.

"Dia mengakui perbuatannya itu. Dan dia mengaku khilaf. Tersangka langsung kami bawa ke Polres Pasuruan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," lanjutnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, modus tersangka ini dengan menipu korbannya.

"Kronologisnya, tersangka ini sedang melintas di dekat rumah korban. Setelah itu, tersangka mendatangi korban yang sedang bersepeda. Tersangka membawa sepeda motor," paparnya.

Dia menyampaikan, setelah itu, tersangka menyapa korban. Tersangka mengajak korban dengan dalih ada pesanan barang untuk ibu korban.

"Disitu korban tak merasa curiga. Korban mengamini ajakan tersangka. Korban diantarkan pulang ke rumah meletakkan sepedanya dan lantas dibonceng naik motor tersangka," urainya.

Baca juga: Tersangka Pencabulan Anak di Sampang Dihadiahi Timah Panas, Gegara Berusaha Kabur di Rest Area Ngawi

Menurut Kasat, aksi itu sempat terekam kamera CCTV di rumah tetangga korban. Tersangka mengajak korban ke salah satu villa di wilayah Tretes.

"Di lokasi, tersangka memegang bagian vital korban dan memaksanya untuk melepas jilbab. Tersangka berniat menyetubuhi korban," tandasnya.

Korban tak menyerah. Disampaikan Kasat, korban menangis sembari mengalihkan wajah tersangka.

"Melihat hal itu, tersangka ketakutan. Tersangka ketakutan karena korban menangis. Korban langsung diantarkan pulang dan diturunkan di gang dekat rumahnya," urainya.

Kasat menyampaikan masih akan mendalami kasus ini.

Menurutnya, dari hasil pengakuan sementara tersangka sempat mengajak dua perempuan lain.

"Untungnya dua anak perempuan sebelumnya tidak tergoda.ini masih akan kami kembangkan lebih lanjut," pungkas dia. 

Berita tentang Pasuruan

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved